Berita

Hukum

Polda: Kalau Pembuktian Kasus Habib Rizieq Sumir, Bisa Repot Nanti

SENIN, 06 MARET 2017 | 16:00 WIB | LAPORAN:

Tidak ada yang dapat mencegah Habib Rizieq berstatus tersangka jika memang kasusnya memenuhi unsur pidana.

Imam Besar FPI tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaaan pelanggaran tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) lewat ceramahnya terkait pernyataan rectoverso (gambar saling isi) yang disebut mirip logo palu arit bukan karena adanya Pilkada DKI putaran kedua.

"Ndak ada (tunggu Pilkada putaran dua)," timpal Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan di kantornya, Senin (6/3).


Argo menjamin, penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq dapat dilakukan kapan pun tanpa harus menunggu momen tertentu. Alumni Akpol 1991 itu mencontohkan, kasus dugaan penghinaan lambang negara yang ditangani Polda Jawa Barat (Jabar).

"Nyatanya di Bandung (Polda Jabar) sudah tersangka (Rizieq) toh. Enggak masalah," paparnya.

Menurut Argo, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengusut kasus tersebut. Mengingat, kasus itu juga telah menjadi atensi masyarakat.

Sehingga, dirinya tidak ingin berkas perkara kasus Rizieq justru bolak balik dari penyidik kepolisian ke jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI dan kembali ke polisi lagi.

"Kita harus bisa buktikan, kalau pembuktiannya sumir kan repot. Pokoknya, jaring saksi ahli sebanyak mungkin. Tapi, pelan-pelan. Kan banyak kasus, atensi juga di masyarakat. Jangan sampe bolak balik berkasnya di kejaksaan," demikian Argo.

Kasus ini dilaporkan Solidaritas Merah Putih (Solmet) atas pernyataan provokatif Rizieq, beberapa waktu lalu.

Laporan pihak Solmet diterima PMJ dalam Tanda Bukti Laporan (TBL) bernomor LP/125/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus dengan tuduhan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 atas perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Sebagai anak bangsa yang cinta kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 serta Bhinneka Tunggal Ika, kami merasa sangat marah dan tersinggung dengan apa yang dikatakan Saudara Rizieq. Beliau mengatakan bahwa lambang negara di uang yang diterbitkan oleh BI adalah (logo) palu-arit dan itu merupakan lambang komunis dan menuduh Presiden Jokowi seorang PKI," ucap Koordinator Solmet, Silver Matutina, di PMJ, 10 Januari lalu. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya