Berita

Hukum

Polda: Kalau Pembuktian Kasus Habib Rizieq Sumir, Bisa Repot Nanti

SENIN, 06 MARET 2017 | 16:00 WIB | LAPORAN:

Tidak ada yang dapat mencegah Habib Rizieq berstatus tersangka jika memang kasusnya memenuhi unsur pidana.

Imam Besar FPI tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaaan pelanggaran tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) lewat ceramahnya terkait pernyataan rectoverso (gambar saling isi) yang disebut mirip logo palu arit bukan karena adanya Pilkada DKI putaran kedua.

"Ndak ada (tunggu Pilkada putaran dua)," timpal Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan di kantornya, Senin (6/3).


Argo menjamin, penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq dapat dilakukan kapan pun tanpa harus menunggu momen tertentu. Alumni Akpol 1991 itu mencontohkan, kasus dugaan penghinaan lambang negara yang ditangani Polda Jawa Barat (Jabar).

"Nyatanya di Bandung (Polda Jabar) sudah tersangka (Rizieq) toh. Enggak masalah," paparnya.

Menurut Argo, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengusut kasus tersebut. Mengingat, kasus itu juga telah menjadi atensi masyarakat.

Sehingga, dirinya tidak ingin berkas perkara kasus Rizieq justru bolak balik dari penyidik kepolisian ke jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI dan kembali ke polisi lagi.

"Kita harus bisa buktikan, kalau pembuktiannya sumir kan repot. Pokoknya, jaring saksi ahli sebanyak mungkin. Tapi, pelan-pelan. Kan banyak kasus, atensi juga di masyarakat. Jangan sampe bolak balik berkasnya di kejaksaan," demikian Argo.

Kasus ini dilaporkan Solidaritas Merah Putih (Solmet) atas pernyataan provokatif Rizieq, beberapa waktu lalu.

Laporan pihak Solmet diterima PMJ dalam Tanda Bukti Laporan (TBL) bernomor LP/125/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus dengan tuduhan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 atas perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Sebagai anak bangsa yang cinta kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 serta Bhinneka Tunggal Ika, kami merasa sangat marah dan tersinggung dengan apa yang dikatakan Saudara Rizieq. Beliau mengatakan bahwa lambang negara di uang yang diterbitkan oleh BI adalah (logo) palu-arit dan itu merupakan lambang komunis dan menuduh Presiden Jokowi seorang PKI," ucap Koordinator Solmet, Silver Matutina, di PMJ, 10 Januari lalu. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya