Berita

Patrialis Akbar/net

Hukum

Berkaitan Kasus Patrialis, KPK Geledah Kantor Bea Cukai

SENIN, 06 MARET 2017 | 13:15 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di Kantor Pusat Bea Cukai di Jalan Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/3).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan, penggeledahan terkait kasus dugaan suap judicial review atau uji materi UU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kasus ini menjadikan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dari pihak swasta.


Febri belum mau memberi keterangan lebih jauh ketika ditanya apakah pengeledahan tersebut merupakan penyelidikan baru dari pengembangan kasus yang melibatkan Patrialis.

Dalam kasus ini, KPK telah resmi menetapkan empat orang tersangka. Selain Patrialis Akbar, juga Kamaludin yang diduga berperan menjadi perantara suap; seorang pengusaha impor daging, Basuki Hariman; dan sekretaris Basuki Hariman, NG Fenny.

Mereka diduga "cawe-cawe" dalam proses judicial review atau Uji Materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam perjalanan kasus ini, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus suap hakim MK. Di antaranya berupa CCTV MK, draf putusan UU 41/2014, sejumlah stempel dari dua kementerian, serta cap label halal dari sejumlah instansi negara yang ditemukan di kantor CV Sumber Laut Perkasa milik Basuki. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya