Berita

Patrialis Akbar/net

Hukum

Berkaitan Kasus Patrialis, KPK Geledah Kantor Bea Cukai

SENIN, 06 MARET 2017 | 13:15 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di Kantor Pusat Bea Cukai di Jalan Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/3).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan, penggeledahan terkait kasus dugaan suap judicial review atau uji materi UU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kasus ini menjadikan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dari pihak swasta.


Febri belum mau memberi keterangan lebih jauh ketika ditanya apakah pengeledahan tersebut merupakan penyelidikan baru dari pengembangan kasus yang melibatkan Patrialis.

Dalam kasus ini, KPK telah resmi menetapkan empat orang tersangka. Selain Patrialis Akbar, juga Kamaludin yang diduga berperan menjadi perantara suap; seorang pengusaha impor daging, Basuki Hariman; dan sekretaris Basuki Hariman, NG Fenny.

Mereka diduga "cawe-cawe" dalam proses judicial review atau Uji Materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam perjalanan kasus ini, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus suap hakim MK. Di antaranya berupa CCTV MK, draf putusan UU 41/2014, sejumlah stempel dari dua kementerian, serta cap label halal dari sejumlah instansi negara yang ditemukan di kantor CV Sumber Laut Perkasa milik Basuki. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya