Berita

Politik

Jokowi Harus Tanggapi Pengakuan Sudirman Said

MINGGU, 05 MARET 2017 | 03:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Sikap PT. Freeport Indonesia yang berani menantang dan melawan regulasi yang dibuat oleh pemerintah RI tidak terlepas dari Surat Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tanggal 7 Oktober 2015.

Surat itu merupakan surat balasan kepada Freeport Indonesia yang ditulis menteri saat itu, Sudirman Said. Sudirman memahami permohonan perpanjangan kontrak PTFI. Pemerintah Indonesia dan PTFI telah berdiskusi dan menyepakati seluruh aspek dalam naskah kesepakatan kerjasama yang ditandatangani pada 25 Juli 2014. Pemerintah Indonesia, lanjut Sudirman, juga berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan investasi asing di Indnesia.

"Surat Sudirman Said yang merupakan balasan atas permohonan operasi yang diajukan oleh PTFI tertanggal 9 Juli 2015, menjadi titik lemah pemerintah dalam menghadapi PTFI," jelas Sekjen Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Arif Hidayatullah, dalam keterangan persnya.


Surat Sudirman itu memberi kepastian bahwa pemerintah Indonesia akan memberikan jaminan kepada investasi asing dan dengan isi kontrak yang saat ini berlaku (poin ke 3). Artinya, PT. Freeport akan mendapatkan perpanjangan dengan hak-hak yang sama seperti dalam Kontrak Karya (KK) sekarang.

Hal inilah yang menjadi dasar PTFI untuk menolak regulasi, seperti mengubah KK menjadi IUPK. PTFI masih memegang jaminan akan mendapatkan perpanjangan kontrak dari pemerintah. Padahal, negosiasi perpanjangan kontrak paling cepat baru bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir. Hal ini jelas menyalahi peraturan yang berlaku.

Dalam pertemuannya dengan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, pada Jumat (3/3), Sudirman Said kembali menegaskan bahwa surat tersebut dibuatnya berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo. Sedangkan, Presiden Jokowi sendiri menyatakan bakal membahas perpanjangan kontrak tersebut pada dua tahun sebelum kontrak berakhir, yang berarti pada tahun 2019.

Arif menyebut Freeport Indonesia sebagai perusahaan yang sama sekali tidak memiliki itikad baik. Hal ini dapat dilihat dari tidak ada divestasi saham yang sudah diatur dan disepakati dalam kontrak karya generasi kedua pada tahun 1991, juga tidak ada pembangunan fasilitas untuk mengolah hasil tambang alias smelter yang sudah diatur dalam UU Minerba tahun 2009.

Menurutnya lagi, di tengah situasi yang tidak pasti ini, seharusnya Presiden Jokowi memberikan konfirmasi kepada rakyat Indonesia terkait pernyataan Sudirman Said tersebut.

"Jika tidak ada konfirmasi dari presiden, itu artinya apa yang dikatakan oleh Sudirman Said benar adanya. Dan jika sudah demikian maka, apa yang dilakukan oleh pemerintah hari ini tentang bersitegangnya dengan PTFI adalah kebohongan belaka," tutup Arif. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya