Berita

Kang Chol/net

Dunia

Akhirnya, Malaysia Usir Dubes Korea Utara

MINGGU, 05 MARET 2017 | 00:01 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Malaysia telah mengusir Duta Besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Kang Chol.

Pengusiran itu masih berkaitan dengan peristiwa pembunuhan Kim Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lampau. Kim Jong Nam merupakan saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Kementerian Luar Negeri Malaysia menetapkan status persona non grata (tidak diinginkan) terhadap Kang Chol dan memberi waktu 48 jam kepadanya untuk segera meninggalkan Malaysia.


"Dia diharapkan untuk meninggalkan Malaysia dalam waktu 48 jam dari waktu yang dijadwalkan yaitu pukul 18:00, 4 Maret 2017," kata Menteri Luar Negeri Malaysia, Anifah Aman, dalam siaran pers yang dikutip Channel News Asia.

Sebelumnya, Kang Chol diminta menghadap ke Departemen Luar Negeri Malaysia pada Sabtu jam 18.00 waktu setempat. Tetapi, Kang maupun pejabat senior lainnya di kedutaan Korea Utara memutuskan mangkir.

"Dia (Kang Chol) dijadwalkan untuk bertemu dengan Duta Besar Raja Nushirwan Zainal Abidin, Wakil Sekretaris Jenderal untuk Urusan Bilateral Kementerian Luar Negeri, hari ini pukul 18.00. Namun, baik Dubes (Kang Chol) atau pejabat senior dari Kedutaan tidak hadir di Kementerian," kata Anifah.

Kementerian Luar Negeri langsung mengirim nota diplomatik ke kedutaan Korea Utara tentang pengusiran tersebut.

Ketidaksukaan Malaysia terhadap Kang Chol berawal dari pernyataannya yang menuduh negara itu berkomplot dengan Korea Selatan untuk menyalahkan Korea Utara dalam kasus kematian Kim Jong Nam.

Kang juga menyebut penyelidikan oleh polisi Malaysia "bermotif politik" dan tidak bisa dipercaya.

Kang mengatakan, negaranya tidak akan menerima hasil otopsi jenazah yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia karena telah dilakukan tanpa kehadiran pejabat Korea Utara. Dia juga menuntut agar Malaysia menyerahkan tubuh Kim Jong Nam ke kedutaan.

Atas pernyataannya itu, pada hari Selasa (28/2), Kementerian Luar Negeri Malaysia memanggil Kang untuk menyatakan permintaan maaf secara tertulis. Jika tidak ada respons sampai pukul 10 malam, pemerintah Malaysia bertekad mengambil langkah-langkah terbaik untuk melindungi kepentingannya.

"Hampir empat hari telah berlalu sejak batas waktu berakhir. Tidak ada permintaan maaf, tidak pernah ada indikasi bahwa salah satu dari mereka akan datang. Untuk alasan ini, Duta Besar telah dinyatakan persona non grata," kata Anifah.

"Ini harus dibuat jelas. Malaysia akan bereaksi keras terhadap setiap penghinaan yang dilakukan atau setiap upaya untuk menodai reputasinya," tambah Menlu Malaysia.

Dia menegaskan, Malaysia menangani kasus kematian Kim Jong Nam dengan adil. Buktinya, kepolisian Malaysia membebaskan seorang pria warga negara Korea Utara, Ri Jong Chol, karena kurang bukti untuk mendakwanya dalam perkara pembunuhan menggunakan racun syarat itu.

"Itu adalah bukti bahwa penyelidikan dilakukan secara berimbang, adil dan transparan, sebagaimana layaknya sebuah negara yang taat aturan hukum," tegasnya. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya