Berita

Net

Hukum

Indef Dukung KPK Usut Dugaan Kartel Yamaha-Honda

SABTU, 04 MARET 2017 | 19:59 WIB | LAPORAN:

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang memantau kasus dugaan kartel oleh PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dan PT Astra Honda Motor dalam menentukan harga jual sepeda motor jenis skuter matik 110-125 cc.

Peneliti Indef Nailul Huda menilai, langkah KPK tersebut merupakan pintu masuk dalam menindaklanjuti praktik culas pihak swasta yang melanggar peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Baik Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, maupun Peraturan Direktorat Jenderal yang tidak dapat dimasuki oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Terlebih, KPK kini bisa menindak korporasi sesuai dengan adanya Peraturan Mahkamah Agung terbaru yang menyangkut tindak pidana korporasi.


"Dukungan KPK terhadap KPPU ini menjadi pintu masuk untuk menindak pihak swasta yang berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (4/4).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa praktik culas Yamaha-Honda termasuk konsern pihaknya, lantaran bersentuhan langsung dengan masyarakat. Terlebih dalam persaingan usaha rentan terjadi tindak pidana korupsi. Utamanya yang melibatkan penyelenggara negara dengan pihak swasta. Menurutnya, sejauh ini sudah ada komunikasi yang terbangun antara KPK dengan KPPU.

Meski bisa ikut menyelidiki kasus tersebut, namun yang pertama kali akan dilakukan KPK yakni menulusuri peran serta penyelenggara negara dalam kartel Yamaha-Honda. Jika ada penyelenggara negara ikut memuluskan praktik culas tersebut, tidak menutup kemungkinan KPK akan ikut terjun. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya