Berita

Net

Hukum

Indef Dukung KPK Usut Dugaan Kartel Yamaha-Honda

SABTU, 04 MARET 2017 | 19:59 WIB | LAPORAN:

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang memantau kasus dugaan kartel oleh PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dan PT Astra Honda Motor dalam menentukan harga jual sepeda motor jenis skuter matik 110-125 cc.

Peneliti Indef Nailul Huda menilai, langkah KPK tersebut merupakan pintu masuk dalam menindaklanjuti praktik culas pihak swasta yang melanggar peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Baik Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, maupun Peraturan Direktorat Jenderal yang tidak dapat dimasuki oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Terlebih, KPK kini bisa menindak korporasi sesuai dengan adanya Peraturan Mahkamah Agung terbaru yang menyangkut tindak pidana korporasi.


"Dukungan KPK terhadap KPPU ini menjadi pintu masuk untuk menindak pihak swasta yang berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (4/4).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa praktik culas Yamaha-Honda termasuk konsern pihaknya, lantaran bersentuhan langsung dengan masyarakat. Terlebih dalam persaingan usaha rentan terjadi tindak pidana korupsi. Utamanya yang melibatkan penyelenggara negara dengan pihak swasta. Menurutnya, sejauh ini sudah ada komunikasi yang terbangun antara KPK dengan KPPU.

Meski bisa ikut menyelidiki kasus tersebut, namun yang pertama kali akan dilakukan KPK yakni menulusuri peran serta penyelenggara negara dalam kartel Yamaha-Honda. Jika ada penyelenggara negara ikut memuluskan praktik culas tersebut, tidak menutup kemungkinan KPK akan ikut terjun. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya