Berita

Net

Hukum

Indef Dukung KPK Usut Dugaan Kartel Yamaha-Honda

SABTU, 04 MARET 2017 | 19:59 WIB | LAPORAN:

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang memantau kasus dugaan kartel oleh PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dan PT Astra Honda Motor dalam menentukan harga jual sepeda motor jenis skuter matik 110-125 cc.

Peneliti Indef Nailul Huda menilai, langkah KPK tersebut merupakan pintu masuk dalam menindaklanjuti praktik culas pihak swasta yang melanggar peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Baik Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, maupun Peraturan Direktorat Jenderal yang tidak dapat dimasuki oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Terlebih, KPK kini bisa menindak korporasi sesuai dengan adanya Peraturan Mahkamah Agung terbaru yang menyangkut tindak pidana korporasi.


"Dukungan KPK terhadap KPPU ini menjadi pintu masuk untuk menindak pihak swasta yang berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (4/4).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa praktik culas Yamaha-Honda termasuk konsern pihaknya, lantaran bersentuhan langsung dengan masyarakat. Terlebih dalam persaingan usaha rentan terjadi tindak pidana korupsi. Utamanya yang melibatkan penyelenggara negara dengan pihak swasta. Menurutnya, sejauh ini sudah ada komunikasi yang terbangun antara KPK dengan KPPU.

Meski bisa ikut menyelidiki kasus tersebut, namun yang pertama kali akan dilakukan KPK yakni menulusuri peran serta penyelenggara negara dalam kartel Yamaha-Honda. Jika ada penyelenggara negara ikut memuluskan praktik culas tersebut, tidak menutup kemungkinan KPK akan ikut terjun. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya