Berita

Nusantara

Tim Gabungan Geledah Perusahaan Kecap Dan Sambal Ilegal Di Tangerang

SABTU, 04 MARET 2017 | 03:01 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tim gabungan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sarana yang memproduksi dan mengedarkan pangan ilegal di daerah Tangerang, Banten. Tepatnya di PD. Sari Wangi, Jalan Pintu Air, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Tangerang, yang melakukan produksi dan distribusi produk pangan tanpa izin edar (TIE).

Tim gabungan terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Mabes Polri dan NCB Interpol.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menyita dan mengamankan sebanyak 37 jenis produk dalam ribuan kardus yang terdiri dari kecap, sambal, serta makanan dan minuman ringan TIE. Termasuk diantaranya adalah produk-produk yang siap didistribusikan kelapan wilayah di Indonesia.


Berdasarkan informasi dari pemilik sarana, PD. Sari Wangi telah beroperasi sejak tahun 1980-an dengan produksi berupa kecap dan sambal ilegal sebanyak lebih kurang 5 ton per hari, antara lain sambal merek SAB sebanyak 2000 kardus dan sambal merek SMB sebanyak 100 kardus per hari. Produk kecap dan sambal ilegal tersebut banyak diedarkan di warung makan, seperti di warung tegal, warung mi ayam, dan sebagainya.

“Selama ini, Badan POM sudah bekerja sama dengan Pemda, dalam hal ini Dinas Kesehatan setempat, untuk melakukan pembinaan. Namun ternyata pabrik ini tetap berproduksi meski sudah beberapa kali mendapatkan pembinaan dan teguran," tegas Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, saat turun langsung melakukan OTT, Jumat (3/3).

Terkait dengan temuan ini, pelaku sementara diduga melanggar Pasal 142 dan 144 UU 18/2012 tentang Pangan dengan sanksi berupa pidana penjara maksimal 3 tahun atau denda Rp 6 miliar.

OTT hari ini merupakan bagian dari Operasi Opson VI, yaitu operasi internasional yang dikoordinasikan oleh Interpol dengan target makanan dan minuman ilegal, palsu, dan sub-standar. Tahun 2017 merupakan tahun ke-2 keikutsertaan Badan POM dalam Operasi Opson. Pelaksanaan operasi ini dilatarbelakangi oleh tindak pemalsuan, penyelundupan, dan penggelapan produk pangan yang masuk atau beredar di Indonesia.

Badan POM memiliki fungsi strategis dalam mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan yang dikonsumsi rakyat Indonesia, antara lain dibuktikan dengan komitmennya dalam memberantas peredaran pangan ilegal termasuk palsu dan tidak memenuhi syarat. Berbagai kemitraan pun dilakukan, baik dengan lintas sektor maupun di level internasional. “Keikutsertaan Badan POM dalam operasi ini merupakan salah satu wujud kemitraan yang dibangun dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan di Indonesia”, jelas Kepala Badan POM.

Badan POM kembali mengimbau kepada pelaku usaha agar selalu menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan usahanya. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran Obat dan Makanan ilegal termasuk palsu. Masyarakat juga harus menjadi konsumen cerdas, ingat selalu "Cek KLIK".

Pastikan kemasan dalam kondisi baik, cek informasi produk pada labelnya, pastikan memiliki Izin edar Badan POM, dan pastikan tidak melebihi masa Kedaluwarsa. Masyarakat juga dapat mengecek legalitas produk Obat dan Makanan melalui website Badan POM atau aplikasi android “CekBPOM”. [ian]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya