Berita

Kesehatan

Importir Bantah Mie Asal Korea Mengandung Unsur Tidak Halal

JUMAT, 03 MARET 2017 | 21:48 WIB | LAPORAN:

PT Korinus, selaku importir produk mie asal Korea, membantah telah mengedarkan Mi Samyang yang mengandung unsur tidak halal.

Kabar itu dinilai oleh PT Korinus telah meresahkan penggemar makanan asal negeri ginseng tersebut.

"Sejauh ini pihak kami hanya mengimpor Mie Samyang yang halal. Mie Samyang inilah yang kami edarkan ke pasar Indonesia," ujar Manajer Pemasaran PT Korinus Endra Nirwana dalam klarifikasi tertulisnya di Jakarta.


PT Korinus juga mengklaim telah mengantongi sertifikasi halal untuk produk mie Samyang Hot Chiken Ramen atau Mie Goreng Pedas Rasa Ayam.

"Pihak kami tidak bertanggungjawab kalau ada produk Mie Samyang dengan varian rasa lain, yang juga ada dan ditemukan di pasaran," tegas Endra.

Jika ada produk tidak ada register dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ia memastikan itu ilegal masuk ke Indonesia.

"Siapa yang memasukkannya ke Indonesia? Kita tidak tahu. Kami berharap pemerintah bisa melakukan tindakan tegas pada importir ilegal ini," imbuh Endra.

Lebih lanjut juga Endar juga menegaskan bahwa publik tak perlu khawatir. Mie Samyang yang didistribusikan oleh pihaknya ke supermarket, mini-market, atau tempat perbelanjaan lainnya, sudah dijamin halal.

Mie goreng pedas rasa ayam yang diimpor oleh PT Korinus terdiri dua macam kemasan, yakni kemasan cup/bowl dan kemasan pack. Keduanya telah terdaftar di BPOM RI ML: 331510033167 dan 231509027167, dengan berat masing-masing 140 gram dan 105 gram.

"Jadi kami harapkan, konsumen tidak salah memilih saat berada di supermarket, mini-market, atau toko yang menjual Mie Samyang," demikian Endar. [zul]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya