Berita

Pertahanan

Dua Hari OSJ, Pengendara Yang Melanggar Justru Meningkat

JUMAT, 03 MARET 2017 | 17:45 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 4.242 pengendara mendapat teguran pelanggaran lalulintas (lalin) selama dua hari pelaksanaan Operasi Simpatik Jaya (OSJ) 2017, sejak Rabu (1/2).

Rinciannya, ada 1.982 pengendara di hari pertama, 1 Maret. Lalu, meningkat menjadi 2.260 pengendara yang melanggar lalin di hari berikutnya.

"Selama dua hari jumlah teguran mencapai 4.242 pengendara. Tanggal 1 Maret ada 1.982 pengendara dan hari kedua ada 2.260 pengendara," ujar Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya (PMJ), Ajun Komisaris Besar Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/3).


Menurut Budiyanto, mayoritas pelanggaran oleh pengendara, masih bersifat umum.

Antara lain, tidak mengenakan helm, melawan arus, tidak menyalakan lampu utama, tidak memiliki surat-surat kendaraan, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan.

"Untuk jenis ranmornya, terdiri dari sepeda motor, mobil pribadi, bus, dan mobil barang," terang Budiyanto.

Terkait hal itu, jenis kendaraan jenis sepeda motor berada di urutan pertama yang paling banyak melakukan pelanggaran lalin.

Tercatat, 1.762 sepeda motor melanggar lalin selama dua hari pelaksanaan OSJ 2017. Kemudian diikuti mobil pribadi 1.150 pelanggar, 94 bus dan 146 mobil barang.

Untuk itu, pihak Dit Lantas PMJ juga melakukan tindakan pre-emtif dan tindakan preventif untuk terus meminimalisir tindak kecelakaan lalu lintas di DKI Jakarta.

Seperti diketahui, OSJ 2017 dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

Operasi tersebut akan berlangsung selama tiga pekan, sejak 1 Maret hingga 21 Maret 2017. [zul]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya