Berita

Pertahanan

Firza Husein Akan Ikuti Proses Hukum Sampai Tuntas

JUMAT, 03 MARET 2017 | 17:31 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus dugaan pemufakatan makar, Firza Husein, akan mengikuti proses hukum di Polda Metro Jaya (PMJ) hingga tuntas.

Padahal, Firza sendiri masih menyangkal terkait keterlibatan yang disangkakan polisi kepadanya.

"Yang jelas sampai proses hukumnya selesai dulu, itu targetnya," timpal kuasa hukum Firza, Aziz Yanuar kepada wartawan, Jumat (3/3).


Menurut Aziz, bukti yang dimiliki polisi untuk menjerat Firza tidak cukup kuat. Bahkan, Firza melalui kuasa hukumnya telah menyerahkan beberapa barang bukti terkait kasus tersebut.

Antara lain, telpon genggam pribadi Firza yang disebut terdapat percakapan dugaan pemufakatan makar.

"Hanya handphone saja dan foto dengan siapa-siapa. Sudah lama dikasih ke polisi," terang Aziz.

Meski demikian, pihaknya belum memiliki rencana untuk menggugat balik atas penetapan tersangka kepada Firza. Pihak Firza memilih untuk kooperatif mengikuti proses hukum sampai selesai.

"Jadi, belum ada niat melakukan proses perlawanan," lanjut Aziz.

Saat ini Firza dikenakan wajib lapor selama dua kali dalam sepekan. Aziz pun mengakui selalu ikut mendampingi kliennya setiap datang ke PMJ.

"Iya, saya dampingi. Cuma wajib lapor saja ke Polda. Senin dan Kamis pagi," ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Firza ditangkap polisi di rumah keluarganya di Jalan Makmur, Jakarta Timur, Selasa 31 Januari 2017.

Firza juga pernah ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2016.

Terakhir, Firza diamankan petugas 31 Januari lalu terkait kasus dugaan konten porno yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.

Sempat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, namun Firza akhirnya dilepaskan setelah pengajuan permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan pihak PMJ. [zul]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya