Berita

Nasaruddin Umar/Net

Mempersiapkan Khaira Ummah (16)

Reartikulasi Penafsiran Al-Qur’an (1)

JUMAT, 03 MARET 2017 | 10:45 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

KEHADIRAN umat ideal (khai­ra ummah) harus diobsesikan. Dasawarsa terakhir sedang terjadi jarak antara ajaran agama dan lingkungan pacu­nya. Bahkan dirasakan agama juga semakin berjarak den­gan pemeluknya. Tidak sedikit orang merasa teralienasi den­gan ajaran agamanya. Berba­gai kontradiksi sedang terjadi di dalam kehidupan masyarakat. Idealisasi ajaran agama dirasakan tidak simetris lagi dengan idealisasi kehidupan nyata di dalam masyarakat. Ajaran agama dirasa­kan semakin dogmatis, normatif, berorientasi masa lampau, konservatif, statis, tradisional, tekstual, kualitatif, dan deduktif. Sementara lingkungan pacu kehidupan dirasakan semakin rasional bahkan lib­eral, bebas, berorientasi masa depan, dinamis, mo­bile, sophisticated, kontekstual, kuantitatif, dan in­duktif. Ajaran agama semakin terasa membebani, membatasi, dan mengikat pemeluknya. Akibatnya ajaran agama dikesankan kehilangan zona nya­man dan syahdu. Agama tidak banyak lagi men­janjikan ketenangan, kesyahduan, dan kepuasan batin. Sementara lingkungan pacu kehidupan se­makin menantang manusia untuk berani melaku­kan terobosan, memotong jalan mencapai tujuan dan kebahagiaan, terlepas itu kebahagian semu atau bukan.

Suasana batin di rumah-rumah ibadah seperti di masjid, gereja, pure, klenteng, dll, terasa sangat lain dengan suasana di kantor, pasar, dan tempat kerja. Akibatnya, agama bukan saja tidak mampu mem­berikan tuntunan tetapi tidak konek antara ked­uanya. Padahal, justru ajaran agama diharapkan memberikan tuntunan di dalam berbagai aspek ke­hidupan manusia. Jika jarak ini tidak terselesaikan maka dikhawatirkan menimbulkan dampak hipokrit, kepura-puraan, dan kepribadian ganda (split per­sonality). Bahkan yang lebih buruk lagi ialah bisa melahirkan paham garis keras yang pada akhirnya melahirkan kelompok radikal dan teroris.

Pemahaman ayat-ayat Al-Qur'an di dalam masyarakat masih lebih menonjol sebagai "Kitab Hukum" ketimbang "Tuntunan Moral". Akibatnya ayat-ayat yang seharusnya menjadi pedoman moral (moral values) dipaksakan menjadi ayat-ayat hukum (legal-formalistic norms). Akibatnya lebih lanjut yang terbentuk ialah umat yang re­ligiousness, suatu kondisi dimana umat seper­ti berada di dalam kungkungan agama. Dalam kondisi seperti ini nilai-nilai agama lebih banyak dikesankan "membebani" umat, sehingga ban­yak yang meninggalkan ajaran agama meskipun masih tetap konsisten berkeyakinan sepperti ko­lom agama yang ada di KTP mereka.


Reartikulasi penafsiran Al-Qur'an diharapkan menciptakan umat yang rligious mindedness, suatu kondisi dimana umat selalu berada di da­lam keadaan menggenggam dan bukannya mer­eka yang digenggam oleh nilai-nilai agama. Da­lam kondisi seperti ini nilai-nilai agama dirasakan sebagai sebuah kebutuhan dan dijadikan seba­gai habit oleh para pemeluknya. Dalam kondisi ini juga nilai-nilai agama tampil sebagai motivator dalam menjalani kehidupan. Tokoh-tokoh agama dihargai dan diapresiasi sebagai "sang pencerah" ketimbang sebagai "mufti" yang menentukan hi­tam-putihnya sebuah kehidupan.

Cara menghargai Kitab Suci selama ini masih identik dengan pengkultusan teks dan manuskrip Al-Qur'an. Tidak heran jika Al-Qur'an dicetak dalam edisi yang sangat luxury lalu disimpan di dalam rak terdepan dan paling atas, akibatnya jarang disen­tuh dan didalami maknanya. Ada lagi yang mem­bungkusnya dengan berbagai lapis lalu disimpan di dalam peti atau boks untuk memberikan kesan sakral. Cara memuliakan Al-Qur'an ialah menga­malkan isi dan kandungannya. Al-Qur'an bukanlah kitab antik untuk disakralkan apalagi untuk dimistik­kan. Al-Qur'an berisi tuntunan hidup 24 jam kehidu­pan umat manusia, sehingga perlu berada di sisih paling gampang untuk diakses manusia. Dengan cara seperti ini maka Al-Qur'an akan tampil sebagai hudan li al-nas wa rahmah (petunjuk dan rahmat bagi manusia). Reaktualisasi penafsiran ayat-ayat Al-Qur'an adalah sebuah jawaban untuk meng­hadirkan kaira ummah. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya