Nasaruddin Umar/Net
Nasaruddin Umar/Net
KEHADIRAN umat ideal (khaiÂra ummah) harus diobsesikan. Dasawarsa terakhir sedang terjadi jarak antara ajaran agama dan lingkungan pacuÂnya. Bahkan dirasakan agama juga semakin berjarak denÂgan pemeluknya. Tidak sedikit orang merasa teralienasi denÂgan ajaran agamanya. BerbaÂgai kontradiksi sedang terjadi di dalam kehidupan masyarakat. Idealisasi ajaran agama dirasakan tidak simetris lagi dengan idealisasi kehidupan nyata di dalam masyarakat. Ajaran agama dirasaÂkan semakin dogmatis, normatif, berorientasi masa lampau, konservatif, statis, tradisional, tekstual, kualitatif, dan deduktif. Sementara lingkungan pacu kehidupan dirasakan semakin rasional bahkan libÂeral, bebas, berorientasi masa depan, dinamis, moÂbile, sophisticated, kontekstual, kuantitatif, dan inÂduktif. Ajaran agama semakin terasa membebani, membatasi, dan mengikat pemeluknya. Akibatnya ajaran agama dikesankan kehilangan zona nyaÂman dan syahdu. Agama tidak banyak lagi menÂjanjikan ketenangan, kesyahduan, dan kepuasan batin. Sementara lingkungan pacu kehidupan seÂmakin menantang manusia untuk berani melakuÂkan terobosan, memotong jalan mencapai tujuan dan kebahagiaan, terlepas itu kebahagian semu atau bukan.
Suasana batin di rumah-rumah ibadah seperti di masjid, gereja, pure, klenteng, dll, terasa sangat lain dengan suasana di kantor, pasar, dan tempat kerja. Akibatnya, agama bukan saja tidak mampu memÂberikan tuntunan tetapi tidak konek antara kedÂuanya. Padahal, justru ajaran agama diharapkan memberikan tuntunan di dalam berbagai aspek keÂhidupan manusia. Jika jarak ini tidak terselesaikan maka dikhawatirkan menimbulkan dampak hipokrit, kepura-puraan, dan kepribadian ganda (split perÂsonality). Bahkan yang lebih buruk lagi ialah bisa melahirkan paham garis keras yang pada akhirnya melahirkan kelompok radikal dan teroris.
Pemahaman ayat-ayat Al-Qur'an di dalam masyarakat masih lebih menonjol sebagai "Kitab Hukum" ketimbang "Tuntunan Moral". Akibatnya ayat-ayat yang seharusnya menjadi pedoman moral (moral values) dipaksakan menjadi ayat-ayat hukum (legal-formalistic norms). Akibatnya lebih lanjut yang terbentuk ialah umat yang reÂligiousness, suatu kondisi dimana umat seperÂti berada di dalam kungkungan agama. Dalam kondisi seperti ini nilai-nilai agama lebih banyak dikesankan "membebani" umat, sehingga banÂyak yang meninggalkan ajaran agama meskipun masih tetap konsisten berkeyakinan sepperti koÂlom agama yang ada di KTP mereka.
Populer
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36
Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04
Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00
Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29
Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53
Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00
Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14
UPDATE
Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22
Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19
Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53
Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26
Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19
Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17
Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16
Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07
Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41
Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41