Berita

Hukum

Direktur Citilink Tolak Dikaitkan Dengan Korupsi Emirsyah Satar

KAMIS, 02 MARET 2017 | 17:52 WIB | LAPORAN:

Direktur Produksi PT Citilink Indonesia, Hadinoto Soedigdo, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjadikan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, sebagai tersangka.

Hari ini Hadinoto diperiksa selama hampir 7 jam untuk kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC kepada PT Garuda Indonesia.

Ketika ditanya wartawan yang menantinya usai diperiksa penyidik, Hadi lebih banyak mengaku tidak tahu. Termasuk mengenai dugaan menerima uang dari total aliran suap dari Rolls Royce.


Hadi pernah menjabat Direktur Teknik PT Garuda Indonesia sepanjang tahun 2007-2012. Informasi itu juga dibenarkan dalam dokumen hasil investigasi pihak Inggis yang sudah dikantongi penyidik KPK. Hadi yang sudah masuk daftar pencegahan ke luar negeri itu pun membantahnya.

"Enggak ada, enggak ada kaitannya," singkat Hadi usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).

Saat disinggung mengenai keterlibatan keluarganya, Hadi kembali membantah. Anaknya yang bernama Rullianto Hadinoto sempat diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat Garuda. Pemeriksaan terhadap Rulli dilakukan pada 24 Februari lalu.

Kali ini Hadi memilih untuk mengakhiri topik dengan berdalih merasa lelah setelah digarap penyidik KPK.

"Enggak ada kaitannya. Saya mau istirahat saja, aduh capek saya pak," ungkapnya.

Hadi merupakan satu dari lima saksi yang dicegah bepergian ke luar negari oleh KPK.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dan Beneficial Owner Connaught Intenational, Soetikno Soedarjo.

Keduanya diduga bersekongkol untuk melakukan tindak pidana korupsi menerima suap dari perusahaan raksasa Rolls Royce terkait pengadaan mesin pesawat Airbus A330-300.

Emirsyah diduga telah menerima suap dari Soetikno, suap tersebut diberikan dalam bentuk uang dan barang dari Rolls Royce. Dari pengembangan sementara Emir menerima 1,2 juta Euro dan US$ 180 ribu atau setara Rp 20 miliar. Barang yang diterima senilai US$ 2 juta, yang tersebar di Singapura dan Indonesia. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya