Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

KSPI Ancam Bawa Kasus PHK Buruh Freeport Ke ILO

KAMIS, 02 MARET 2017 | 10:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyesalkan ancaman pemutusan hubungan kerja yang saat ini dihadapi puluhan ribu buruh Freeport Indonesia.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menjelaskan saat ini saja kurang lebih 30 ribu buruh PT Freeport Indonesia sudah dirumahkan dan para pekerja asing dipulangkan. Karena itu, pihaknya mendukung penuh perjuangan serikat pekerja di PT Freeport Indonesia yang mendesak Pemerintah agar tidak terjadi PHK.

"Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, tidak menutup kemungkinan akan terjadi PHK besar besaran terhadap puluhan ribu buruh PT Freeport Indonesia dan ratusan ribu buruh yang menjadi suplier Freeport," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Kamis (2/3).


Dia berharap perselisihan antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia  yang berdampak negatif  bagi buruh harus segera diselesaikan secepatnya dan saling menguntungkan kedua belah pihak.

"Tanpa harus diembel-embeli 'nasionalisme semu' yang pada akhirnya merugikan puluhan ribu buruh PT Freeport Indonesia dan ratusan ribu buruh vendor dan suplier PT Freeport Indonesia yang makin terancam kehidupan dan masa depan keluarganya," tegasnya. [Baca: Menko Luhut Yakin Bisa Miliki 51 Persen Saham Freeport]

Iqbal juga mendesak Pemerintah dan manajemen PT Smelting di Gresik yang merupakan satu-satunya semelter di Indonesia yang mengolah konsentrat pertambangan  PT Freeport Indonesia untuk memenuhi tuntutan para buruhnya yang sedang melakukan mogok kerja lebih dari satu bulan.

Tuntutan buruh adalah kenaikan upah dan menolak perubahan isi PKB secara sepihak oleh managemen untuk diturunkan kualitasnya. Tetapi sayangnya, PT Smelting telah bertindak arogan dengan melakukan PHK terhadap para buruh yang melakukan mogok kerja secara sah dan tertib.

"Harus ada upaya yang sungguh-sungguh dari PT Smelting dan Pemerintah untuk  mempekerjakan kembali 309 buruh yang di PHK. Karena mogok kerja yang dilakukan buruh Smelting sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga harus dilindungi. Termasuk dari ancaman PHK," ungkapnya.

KSPI sekali lagi menegaskan agar kasus PTFI di Timika dan kasus PT Smelting di Gresik harus segera diselesaikan oleh Pemerintah tanpa mengorbankan jaminan kerja dan kesejahteraan para buruh.

Bila kasus ini berlarut larut dan mengakibatkan kerugian bagi para buruh di kedua perusahaan teraebut, KSPI akan membawa kasus ini ke ILO melalui Presiden KSPI/FSPMI yang juga merupakan pengurus pusat ILO (ILO Governing Body).

"Tidak hanya itu, KSPI juga akan mempersoalkan melalui mekanisme Application Standard Committee of ILO, Multi national Enterprise Declaration, dan OECD Guideline," tandasnya. [zul]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya