Berita

Habib Rizieq

Hukum

Ahok Tolak Ahli Dari MUI Karena Sudah Tak Bisa Mengelak Dari Pokok Masalah

KAMIS, 02 MARET 2017 | 07:08 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Terdakwa kasus penistaan agama Basuki T. Purnama ditengarai terus bermanuver. Termasuk pada persidangan yang ke-12, Selasa (28/1) kemarin. Persidangan tersebut tergolong paling singkat dan cepat.

Pasalnya, dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum ditolak dan sama sekali tidak mendapat pertanyaan dari pihak Ahok.

"Kami sebagai pelapor melihat pihak Ahok hanya mencari-cari celah untuk bermanuver dan membangun opini. Karena secara substansi di pokok masalah mereka sudah tidak bisa berkutik," jelas salah seorang pelapor, Pedri Kasman, (Kamis, 2/3).


"Tak sedikit pun mereka bisa membantah tentang fakta kejadian 27 September 2016 itu. Semua ahli juga dengan jelas dan tegas mengatakan bahwa ucapan Ahok itu bentuk penodaan terhadap agama Islam, baik ahli pidana, ahli bahasa apalagi ahli agama," sambungnya.

Pada persidangan kemarin, ahli yang dihadirkan oleh JPU adalah Habib Rizieq Syihab dan Dr. Abdul Chair Ramadhan. Habib Rizieq ditolak karena kubu Ahok menudung Habib Rizieq tidak independen, terlibat berbagai kegiatan yang mereka sebut "kegiatan kebencian terhadap Ahok", terlibat berbagai kasus pidana dan lain-lain. Sementara Abdul Chair Ramadhan ditolak karena pengurus MUI.
 
Pedri menjelaskan, bagi pihak Ahok, setiap ahli yang berkaitan dengan MUI dianggap tidak independen. Karena MUI mengeluarkan Pendapat Keagamaan yang menyatakan bahwa ucapan Ahok tanggal 27 September 2016 di Kepulauan Seribu itu adalah penodaan terhadap Ulama dan Al Qur’an.

"Sebelumya mereka juga menolak Prof. Amin Suma, Dr. Hamdan Rasyid. Bahkan Prof. Yunahar Ilyas yang hadir mewakili PP Muhammadiyah juga ditolak karena kebetulan beliau juga Wakil Ketua Umum MUI," ungkapnya.

Namun penolakan pihak Ahok itu semuanya dimentahkan oleh JPU. Hakim tetap melanjutkan persidangan.

"Semua saksi atau ahli yang direkomendasi oleh MUI tidak diragukan kualitasnya. Mereka adalah pakar di bidang masing-masing, integritasnya terjaga, kapasitasnya sangat tepat untuk memberikan keterangan ahli. Pihak Ahok tahu itu. Makanya pihak Ahok berusaha mencari-cari celah untuk lari dari fakta yang sebenarnya. Jadi itu adalah jurus mabuk untuk mengelabui penonton atau masyarakat," sambung pengurus PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Meski begitu dia yakin, Majelis Hakim tidak akan terpengaruh oleh manuver-manuver nakal pihak Ahok itu.

"Sepanjang pengamatan kami, Majelis Hakim di persidangan Ahok ini masih sangat independent dan berintegritas. Karena itu tidak boleh ada pihak manapun berusaha melakukan intervensi untuk mempengaruhi Majelis Hakim. Publik mengawasi perkara ini dengan seksama, demi tegaknya keadilan untuk semua," tandasnya. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya