Berita

Habib Rizieq

Hukum

Ahok Tolak Ahli Dari MUI Karena Sudah Tak Bisa Mengelak Dari Pokok Masalah

KAMIS, 02 MARET 2017 | 07:08 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Terdakwa kasus penistaan agama Basuki T. Purnama ditengarai terus bermanuver. Termasuk pada persidangan yang ke-12, Selasa (28/1) kemarin. Persidangan tersebut tergolong paling singkat dan cepat.

Pasalnya, dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum ditolak dan sama sekali tidak mendapat pertanyaan dari pihak Ahok.

"Kami sebagai pelapor melihat pihak Ahok hanya mencari-cari celah untuk bermanuver dan membangun opini. Karena secara substansi di pokok masalah mereka sudah tidak bisa berkutik," jelas salah seorang pelapor, Pedri Kasman, (Kamis, 2/3).

"Tak sedikit pun mereka bisa membantah tentang fakta kejadian 27 September 2016 itu. Semua ahli juga dengan jelas dan tegas mengatakan bahwa ucapan Ahok itu bentuk penodaan terhadap agama Islam, baik ahli pidana, ahli bahasa apalagi ahli agama," sambungnya.

Pada persidangan kemarin, ahli yang dihadirkan oleh JPU adalah Habib Rizieq Syihab dan Dr. Abdul Chair Ramadhan. Habib Rizieq ditolak karena kubu Ahok menudung Habib Rizieq tidak independen, terlibat berbagai kegiatan yang mereka sebut "kegiatan kebencian terhadap Ahok", terlibat berbagai kasus pidana dan lain-lain. Sementara Abdul Chair Ramadhan ditolak karena pengurus MUI.
 
Pedri menjelaskan, bagi pihak Ahok, setiap ahli yang berkaitan dengan MUI dianggap tidak independen. Karena MUI mengeluarkan Pendapat Keagamaan yang menyatakan bahwa ucapan Ahok tanggal 27 September 2016 di Kepulauan Seribu itu adalah penodaan terhadap Ulama dan Al Qur’an.

"Sebelumya mereka juga menolak Prof. Amin Suma, Dr. Hamdan Rasyid. Bahkan Prof. Yunahar Ilyas yang hadir mewakili PP Muhammadiyah juga ditolak karena kebetulan beliau juga Wakil Ketua Umum MUI," ungkapnya.

Namun penolakan pihak Ahok itu semuanya dimentahkan oleh JPU. Hakim tetap melanjutkan persidangan.

"Semua saksi atau ahli yang direkomendasi oleh MUI tidak diragukan kualitasnya. Mereka adalah pakar di bidang masing-masing, integritasnya terjaga, kapasitasnya sangat tepat untuk memberikan keterangan ahli. Pihak Ahok tahu itu. Makanya pihak Ahok berusaha mencari-cari celah untuk lari dari fakta yang sebenarnya. Jadi itu adalah jurus mabuk untuk mengelabui penonton atau masyarakat," sambung pengurus PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Meski begitu dia yakin, Majelis Hakim tidak akan terpengaruh oleh manuver-manuver nakal pihak Ahok itu.

"Sepanjang pengamatan kami, Majelis Hakim di persidangan Ahok ini masih sangat independent dan berintegritas. Karena itu tidak boleh ada pihak manapun berusaha melakukan intervensi untuk mempengaruhi Majelis Hakim. Publik mengawasi perkara ini dengan seksama, demi tegaknya keadilan untuk semua," tandasnya. [zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Sabtu, 21 September 2024 | 08:09

UPDATE

Dewas KPK Dituntut Usut Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata

Rabu, 02 Oktober 2024 | 00:03

MRP Papua Barat Daya Bakal Laporkan KPU ke Bawaslu

Rabu, 02 Oktober 2024 | 00:01

Bos Timah Tamron Bantah Dana CSR untuk Harvey sebagai Fee

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:33

Kubu La Nyalla dan Sultan Cekcok saat Bahas Pemilihan Pimpinan DPD

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:14

Resmi Ngantor di Senayan, Ini Janji Andi Muzakkir Aqil

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:02

Polisi Garap Saksi Kunci Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:46

Pilkada Sejuk di Jakarta Kunci Sukses Wujudkan Kota Global

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:39

PDIP: Penambahan Jumlah Komisi di DPR RI Jangan Sampai Turunkan Kualitas Legislasi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:37

Dana di Pasar Modal Capai Rp137,05 Triliun di Akhir September 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:19

AKBP Chandra: Andrew Andika Tertangkap Pesta Narkoba Usai Nonton Konser

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:16

Selengkapnya