Berita

Politik

Janji Hatta Ali Setelah Kembali Dilantik Jadi Ketua MA

RABU, 01 MARET 2017 | 14:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Belajar dari pengalaman yang lalu, Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali yang baru saja dilantik kembali berjanji akan meningkatkan pembersihan di tubuh Mahkamah Agung dan seluruh jajaran peradilan di bawahnya.

Presiden Joko Widodo melantik M. Hatta Ali sebagai Ketua MA untuk masa jabatan periode 2017-2022, di Istana Negara, Jakarta, Rabu siang (1/3).

"Kita sudah mengeluarkan berbagai Perma (Peraturan Mahkamah Agung), antara lain Perma nomor 7, nomor 8, nomor 9 tahun 2016. Ketiga Perma ini penekanannya fokusnya adalah masalah pengawasan," kata Hatta kepada wartawan usai pelantikan dirinya, seperti dilansir dari laman setkab.go.id.


Oleh karena itu, Ketua MA ini mengingatan, bahwa setiap pelanggar-pelanggar yang terjadi dalam rangka pelaksanaan tugasnya yang berkaitan dengan non teknis, dalam arti kata merupakan pelanggaran kode etik maka tidak ada ampun. "Kami akan menindak secara tegas," ujarnya.

Mengenai hakim yang berkali-kali membebaskan terdakwa korupsi, Hatta Ali mengatakan, akan melihat konteks masalah hukumnya. Apakah memang layak terdakwa dibebaskan atau tidak.

"Kalau memang layak ya inilah independensi hakim dan inilah kemerdekaan hakim. Tetapi kalau sekedar membebas-bebaskan, tanpa ada ketentuan yang mendasar, maka inilah kita akan melakukan tindakan dalam pengawasan teknis yudisial yang dilakukan dan hanya dipunyai oleh Mahkamah Agung," tegasnya.

Ketua MA itu juga menyarankan bagi siapa saja yang tidak puas terhadap jaksa penuntut umum atau putusan hakim yang membebaskan terdakwa kasus korupsi, untuk melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi.

Ia menjamin, nantinya di tingkat MA akan diperiksa kembali apakah wajar dibebaskan atau seharusnya dihukum. "Kalau memang seharusnya dihukum, pasti putusan kasasi akan menghukum. Ini pengalaman banyak, di tingkat bawah bebas, di tingkat Mahakamah Agung di kasasi terdakwa di hukum, sudah banyak terjadi," ujar.

Mengenai masa jabatannya yang akan berakhir hingga 2022, Hatta Ali menjelaskan, bahwa periode jabatan Ketua MA sebenarnya lima tahun (2017-2022). Tetapi ia mengingatkan, ada ketentuan Undang-Undang MA yang menyatakan bahwa usia pensiun Hakim Agung adalah 70 tahun.

"Oleh karena itu, saya terikat pada usia pensiun hakim agung. Kalau sudah mencapai 70, sekali pun periode saya belum selesai ya saya harus stop setiap hakim agung dan otomatis stop sebagai ketua Mahkamah Agung. Ya diadakan pemilihan lagi," kata Hatta Ali.

Dalam kesempatan itu Hatta Ali juga menegaskan, bahwa di dalam masa kepemimpinannya MA akan kembali mengurangi sejauh mungkin penerbitan fatwa. Hal ini dilakukan karena sementara ada pihak yang berasumsi bahwa fatwa itu adalah mengikat untuk dilaksanakan padahal tidak demikian halnya, bisa dilaksanakan bisa tidak.

Selain itu, lanjut Hatta Ali, banyak fatwa yang diajukan oleh pihak-pihak yang berperkara. Sehingga kalau MA memberikan jawaban, dan tidak mengetahui secara detil permasalahan hukumnya, bisa disalahgunakan fatwa itu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Oleh karena itu, fatwa itu sangat kritis, sangat selektif, dan dibawa ke rapat pimpinan untuk dimusyawarahkan bersama, kemudian diputuskan apakah perlu atau tidak memberikan fatwa," pungkasnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya