Berita

Bisnis

Rizal Ramli: Bahaya, OJK Hanya Diisi Geng Sri Mulyani

RABU, 01 MARET 2017 | 12:08 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli mewanti-wanti jangan sampai Otoritas Jasa Keuangan dikuasai orang-orang Menteri Keuangan SXri Mulyani Indrawati (SMI).

Rizal khawatir lembaga yang dibentuk berdasar UU 21/2011 itu tak lagi independen jika dilihat nama-nama yang lolos tahap kedua seleksi Dewan Komisioner (DK) OJK.

"OJK jangan sampai hanya diisi oleh geng-geng SMI. Itu bahaya," ujar mantan Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli di Jakarta, Selasa (28/2).


Mantan menteri koordinator maritim dan sumber daya itu menekankan,OJK punya peran sangat strategis dalam mendorong kemajuan bangsa ke depan, terutama di bidang jasa keuangan. Sehingga harus dipimpin oleh orang-orang yang profesional dan independen.

Pansel DK OJK yang diketuai Menkeu Sri Mulyani menerima pendaftaran 800 pelamar, termasuk para calon petahana komisioner OJK. Pansel dengan anggotanya antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo itu kemudian menggelar seleksi tahap satu dan diperoleh 107 nama.

Pada Sabtu (25/2) lalu, Pansel mengumumkan 35 nama lolos seleksi tahap dua. Selanjutnya ke-35 nama itu akan diseleksi lagi menjadi 14, untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

Terakhir, presiden akan menyerahkan ke DPR untuk diuji kelayakan dan dipilih tujuh orang yang layak memimpin OJK periode 2017-2022.

Rizal melihat ada faktor suka dan tidak suka (like and dislike) di tubuh pansel terhadap nama-nama peserta seleksi.
Pasalnya, peserta yang lolos seleksi tahap dua diisi sejumlah nama dari Kemenkeu. Antara lain, Rahmat Waluyanto dan Nurhaida yang merupakan pejabat di Bapepam.

Sementara sejumlah nama yang dinilai cukup profesional justru tidak lolos. Misalnya, Ketua OJK Muliaman D Hadad dan anggota OJK Nelson Tampubolon. Ada pula nama Direktur Bursa Efek Jakarta (BEJ) Tito Sulistyo dan mantan pimpinan KPK Adan Pandu Praja yang terpental.

Karenanya Rizal melihat pansel OJK kurang transparan.

"Saya dulu yang merancang undang-undang pembuatan lembaga tersebut. Sasarannya adalah proses seleksi yang terbuka, objektif dan independen," pungkas Rizal.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya