Berita

Bisnis

Rizal Ramli: Bahaya, OJK Hanya Diisi Geng Sri Mulyani

RABU, 01 MARET 2017 | 12:08 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli mewanti-wanti jangan sampai Otoritas Jasa Keuangan dikuasai orang-orang Menteri Keuangan SXri Mulyani Indrawati (SMI).

Rizal khawatir lembaga yang dibentuk berdasar UU 21/2011 itu tak lagi independen jika dilihat nama-nama yang lolos tahap kedua seleksi Dewan Komisioner (DK) OJK.

"OJK jangan sampai hanya diisi oleh geng-geng SMI. Itu bahaya," ujar mantan Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli di Jakarta, Selasa (28/2).


Mantan menteri koordinator maritim dan sumber daya itu menekankan,OJK punya peran sangat strategis dalam mendorong kemajuan bangsa ke depan, terutama di bidang jasa keuangan. Sehingga harus dipimpin oleh orang-orang yang profesional dan independen.

Pansel DK OJK yang diketuai Menkeu Sri Mulyani menerima pendaftaran 800 pelamar, termasuk para calon petahana komisioner OJK. Pansel dengan anggotanya antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo itu kemudian menggelar seleksi tahap satu dan diperoleh 107 nama.

Pada Sabtu (25/2) lalu, Pansel mengumumkan 35 nama lolos seleksi tahap dua. Selanjutnya ke-35 nama itu akan diseleksi lagi menjadi 14, untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

Terakhir, presiden akan menyerahkan ke DPR untuk diuji kelayakan dan dipilih tujuh orang yang layak memimpin OJK periode 2017-2022.

Rizal melihat ada faktor suka dan tidak suka (like and dislike) di tubuh pansel terhadap nama-nama peserta seleksi.
Pasalnya, peserta yang lolos seleksi tahap dua diisi sejumlah nama dari Kemenkeu. Antara lain, Rahmat Waluyanto dan Nurhaida yang merupakan pejabat di Bapepam.

Sementara sejumlah nama yang dinilai cukup profesional justru tidak lolos. Misalnya, Ketua OJK Muliaman D Hadad dan anggota OJK Nelson Tampubolon. Ada pula nama Direktur Bursa Efek Jakarta (BEJ) Tito Sulistyo dan mantan pimpinan KPK Adan Pandu Praja yang terpental.

Karenanya Rizal melihat pansel OJK kurang transparan.

"Saya dulu yang merancang undang-undang pembuatan lembaga tersebut. Sasarannya adalah proses seleksi yang terbuka, objektif dan independen," pungkas Rizal.[wid]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya