Berita

Bisnis

Rizal Ramli: Bahaya, OJK Hanya Diisi Geng Sri Mulyani

RABU, 01 MARET 2017 | 12:08 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli mewanti-wanti jangan sampai Otoritas Jasa Keuangan dikuasai orang-orang Menteri Keuangan SXri Mulyani Indrawati (SMI).

Rizal khawatir lembaga yang dibentuk berdasar UU 21/2011 itu tak lagi independen jika dilihat nama-nama yang lolos tahap kedua seleksi Dewan Komisioner (DK) OJK.

"OJK jangan sampai hanya diisi oleh geng-geng SMI. Itu bahaya," ujar mantan Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli di Jakarta, Selasa (28/2).


Mantan menteri koordinator maritim dan sumber daya itu menekankan,OJK punya peran sangat strategis dalam mendorong kemajuan bangsa ke depan, terutama di bidang jasa keuangan. Sehingga harus dipimpin oleh orang-orang yang profesional dan independen.

Pansel DK OJK yang diketuai Menkeu Sri Mulyani menerima pendaftaran 800 pelamar, termasuk para calon petahana komisioner OJK. Pansel dengan anggotanya antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo itu kemudian menggelar seleksi tahap satu dan diperoleh 107 nama.

Pada Sabtu (25/2) lalu, Pansel mengumumkan 35 nama lolos seleksi tahap dua. Selanjutnya ke-35 nama itu akan diseleksi lagi menjadi 14, untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

Terakhir, presiden akan menyerahkan ke DPR untuk diuji kelayakan dan dipilih tujuh orang yang layak memimpin OJK periode 2017-2022.

Rizal melihat ada faktor suka dan tidak suka (like and dislike) di tubuh pansel terhadap nama-nama peserta seleksi.
Pasalnya, peserta yang lolos seleksi tahap dua diisi sejumlah nama dari Kemenkeu. Antara lain, Rahmat Waluyanto dan Nurhaida yang merupakan pejabat di Bapepam.

Sementara sejumlah nama yang dinilai cukup profesional justru tidak lolos. Misalnya, Ketua OJK Muliaman D Hadad dan anggota OJK Nelson Tampubolon. Ada pula nama Direktur Bursa Efek Jakarta (BEJ) Tito Sulistyo dan mantan pimpinan KPK Adan Pandu Praja yang terpental.

Karenanya Rizal melihat pansel OJK kurang transparan.

"Saya dulu yang merancang undang-undang pembuatan lembaga tersebut. Sasarannya adalah proses seleksi yang terbuka, objektif dan independen," pungkas Rizal.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya