Berita

Foto: Net

Dunia

Menkes Malaysia: Kim Jong Nam Menderita 15-20 Menit Sebelum Tewas

SENIN, 27 FEBRUARI 2017 | 05:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kim Jong Nam, saudara tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, mendapatkan serangan racun saraf VX dalam dosis sangat tinggi. Dia meninggal dunia setelah sebelumnya dalam kondisi kesakitan 15-20 menit.

Racun VX diklasifikasikan sebagai senjata pemusnah massal oleh PBB. Setelah racun bersentuhan dengan kulit, ia dapat membunuh dalam hitungan menit.

Menteri Kesehatan Malaysia, Subramaniam Sathasivam, mengatakan, tidak ada obat penawar yang bisa bekerja untuk memulihkan Kim Jong Nam setelah serangan di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu.


Dua wanita yang menjadi tersangka pelaku masih dalam pemeriksaan kepolisian Malaysia. Sampai sekarang mereka mengaku hanya melakukan apa yang diperintahkan seorang pria Korea untuk sebuah reality show.  Sementara, Korea Utara membantah membunuh pria yang dikenal bergaya flamboyan itu.

Warga Negara Indonesia, Siti Aisyah (25) mengatakan kepada para pejabat kedutaan Indonesia bahwa dia diberi 400 ringgit Malaysia untuk mengolesi wajah Kim Jong Nam dengan "baby oil" sebagai bagian dari lelucon reality show.

Sedangkan wanita lain, Doan Thi Huong, seorang warga Vietnam kelahiran 1988, juga mengatakan dia berpikir sedang masuk dalam acara komedi televisi ketika melakukan adegan itu.

Sedangkan Polisi Malaysia mengatakan para penyerang telah dilatih untuk mencuci tangan mereka segera setelah serangan itu. Salah satu dari tersangka dikabarkan muntah-muntah dalam pemeriksaan polisi, diduga sebagai dampak dari racun itu.

Seorang pria Korea Utara juga telah ditangkap sehubungan dengan kasus pembunuhan itu. Setidaknya tujuh tersangka lain akan diinterogasi oleh polisi, termasuk Hyon Kwang Lagu (44) yang menjabat sekretaris kedua di kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya