Berita

Foto: Net

Dunia

Menkes Malaysia: Kim Jong Nam Menderita 15-20 Menit Sebelum Tewas

SENIN, 27 FEBRUARI 2017 | 05:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kim Jong Nam, saudara tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, mendapatkan serangan racun saraf VX dalam dosis sangat tinggi. Dia meninggal dunia setelah sebelumnya dalam kondisi kesakitan 15-20 menit.

Racun VX diklasifikasikan sebagai senjata pemusnah massal oleh PBB. Setelah racun bersentuhan dengan kulit, ia dapat membunuh dalam hitungan menit.

Menteri Kesehatan Malaysia, Subramaniam Sathasivam, mengatakan, tidak ada obat penawar yang bisa bekerja untuk memulihkan Kim Jong Nam setelah serangan di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu.


Dua wanita yang menjadi tersangka pelaku masih dalam pemeriksaan kepolisian Malaysia. Sampai sekarang mereka mengaku hanya melakukan apa yang diperintahkan seorang pria Korea untuk sebuah reality show.  Sementara, Korea Utara membantah membunuh pria yang dikenal bergaya flamboyan itu.

Warga Negara Indonesia, Siti Aisyah (25) mengatakan kepada para pejabat kedutaan Indonesia bahwa dia diberi 400 ringgit Malaysia untuk mengolesi wajah Kim Jong Nam dengan "baby oil" sebagai bagian dari lelucon reality show.

Sedangkan wanita lain, Doan Thi Huong, seorang warga Vietnam kelahiran 1988, juga mengatakan dia berpikir sedang masuk dalam acara komedi televisi ketika melakukan adegan itu.

Sedangkan Polisi Malaysia mengatakan para penyerang telah dilatih untuk mencuci tangan mereka segera setelah serangan itu. Salah satu dari tersangka dikabarkan muntah-muntah dalam pemeriksaan polisi, diduga sebagai dampak dari racun itu.

Seorang pria Korea Utara juga telah ditangkap sehubungan dengan kasus pembunuhan itu. Setidaknya tujuh tersangka lain akan diinterogasi oleh polisi, termasuk Hyon Kwang Lagu (44) yang menjabat sekretaris kedua di kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Senin, 26 Januari 2026 | 17:59

Thomas Djiwandono Ulas Arah Kebijakan Ekonomi di Hadapan DPR

Senin, 26 Januari 2026 | 17:49

Pemkab Bekasi Larang Developer Bangun Rumah Baru

Senin, 26 Januari 2026 | 17:46

Pengamat: SP3 Eggi Sudjana Perlu Dikaji Ulang

Senin, 26 Januari 2026 | 17:31

Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Senin, 26 Januari 2026 | 17:26

Oknum TNI AL Pengeroyok Buruh di Talaud Bakal Ditindak Tegas

Senin, 26 Januari 2026 | 17:13

KLH Tunggu Langkah Kementerian Lain soal Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Senin, 26 Januari 2026 | 16:58

Noel Ebenezer Ingatkan Purbaya: Ada Pesta Bandit Terganggu

Senin, 26 Januari 2026 | 16:53

Longsor Watukumpul

Senin, 26 Januari 2026 | 16:51

Habiburokhman: Rekomendasi DPR kepada Polri Bersifat Mengikat

Senin, 26 Januari 2026 | 16:42

Selengkapnya