Berita

Foto: Net

Dunia

Menkes Malaysia: Kim Jong Nam Menderita 15-20 Menit Sebelum Tewas

SENIN, 27 FEBRUARI 2017 | 05:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kim Jong Nam, saudara tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, mendapatkan serangan racun saraf VX dalam dosis sangat tinggi. Dia meninggal dunia setelah sebelumnya dalam kondisi kesakitan 15-20 menit.

Racun VX diklasifikasikan sebagai senjata pemusnah massal oleh PBB. Setelah racun bersentuhan dengan kulit, ia dapat membunuh dalam hitungan menit.

Menteri Kesehatan Malaysia, Subramaniam Sathasivam, mengatakan, tidak ada obat penawar yang bisa bekerja untuk memulihkan Kim Jong Nam setelah serangan di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu.


Dua wanita yang menjadi tersangka pelaku masih dalam pemeriksaan kepolisian Malaysia. Sampai sekarang mereka mengaku hanya melakukan apa yang diperintahkan seorang pria Korea untuk sebuah reality show.  Sementara, Korea Utara membantah membunuh pria yang dikenal bergaya flamboyan itu.

Warga Negara Indonesia, Siti Aisyah (25) mengatakan kepada para pejabat kedutaan Indonesia bahwa dia diberi 400 ringgit Malaysia untuk mengolesi wajah Kim Jong Nam dengan "baby oil" sebagai bagian dari lelucon reality show.

Sedangkan wanita lain, Doan Thi Huong, seorang warga Vietnam kelahiran 1988, juga mengatakan dia berpikir sedang masuk dalam acara komedi televisi ketika melakukan adegan itu.

Sedangkan Polisi Malaysia mengatakan para penyerang telah dilatih untuk mencuci tangan mereka segera setelah serangan itu. Salah satu dari tersangka dikabarkan muntah-muntah dalam pemeriksaan polisi, diduga sebagai dampak dari racun itu.

Seorang pria Korea Utara juga telah ditangkap sehubungan dengan kasus pembunuhan itu. Setidaknya tujuh tersangka lain akan diinterogasi oleh polisi, termasuk Hyon Kwang Lagu (44) yang menjabat sekretaris kedua di kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya