Berita

Ilustrasi/net

Politik

Kenaikan Cukai Rokok Pasti Berujung PHK

SENIN, 27 FEBRUARI 2017 | 05:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Akibat impor yang tidak diatur, industri tembakau bisa menumpuk stok yang berdampak sisi daya tawar petani rendah. Di sisi lain, petani juga tidak boleh langsung memaksa menghentikan impor.

Yang harus dilakukan adalah pengurangan impor bertahap disesuaikan dengan roadmap kebutuhan industrinya. Dengan begitu isu pemasukan negara, industri, tenaga kerja, dan kesehatan bisa berjalan selaras.

"Ini perlu dilakukan agar kepentingan kesehatan, ekonomi, industri terakomodasi, termasuk kepentingan ketenagakerjaan, bisa sejalan. Industri rokok bagaimana pun masih berkontribusi. Empat tujuan tadi harus bisa diselaraskan," terang  Direktur Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, dalam siaran persnya.


Yang pasti, pemerintah harus tetap adil berkaitan dengan cukai. Jika tarif cukai dinaikkan sementara kondisi ekonomi lesu dan industri sudah terbebani, maka dampak paling buruk terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kebijakan kenaikan cukai  pasti akan memukul industri rokok. Ujung-ujungnya bisa terjadi PHK" jelas Enny.

Dia juga mengingatkan, cukai dan pajak dari hasil tembakau tidak mesti selalu dialokasikan untuk kesehatan. Karena bagaimanapun akan lebih baik dipakai untuk kepentingan publik. Salah satu kepentingan publik yang bisa dibangun adalah perpustakaan umum, sarana transportasi, yang memberikan manfaat luar biasa kepada publik. Sebab, multitafsir akan timbul jika bagi hasil dari cukai dialokasikan untuk pembangunan fasilitas kesehatan.

"Tentang kesehatan apa? Menurut saya, karena ini dipungut dari publik, sedapat mungkin itu dikembalikan untuk kepentingan publik," ujarnya.

Sebelumnya, Enny menekankan isu pertembakauan tidak bisa dipandang hanya dari satu sisi, misalnya sisi kesehatan semata. Di sana, ada aspek penerimaan negara, industri, petani dan jutaan tenaga kerja yang mesti lebih diperhatikan.

Sejatinya, kata Enny, semua hal yang berkaitan pertembakauan nasional sudah diatur melalui roadmap industri yang disusun pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian.

Di roadmap Badan Kebijakan Fiskal 2006-2020, jelas bahwa kebijakan tembakau berpatokan kepada tiga hal yakni tenaga kerja, kesehatan,dan fiskal. Tidak bisa, masing-masing ingin menafikan yang lain. Jika aspek kesehatan dan fiskal dikedepankan sementara ketenagakerjaan dan industri dipinggirkan, maka jelas itu adalah kesalahan. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Senin, 26 Januari 2026 | 17:59

Thomas Djiwandono Ulas Arah Kebijakan Ekonomi di Hadapan DPR

Senin, 26 Januari 2026 | 17:49

Pemkab Bekasi Larang Developer Bangun Rumah Baru

Senin, 26 Januari 2026 | 17:46

Pengamat: SP3 Eggi Sudjana Perlu Dikaji Ulang

Senin, 26 Januari 2026 | 17:31

Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Senin, 26 Januari 2026 | 17:26

Oknum TNI AL Pengeroyok Buruh di Talaud Bakal Ditindak Tegas

Senin, 26 Januari 2026 | 17:13

KLH Tunggu Langkah Kementerian Lain soal Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Senin, 26 Januari 2026 | 16:58

Noel Ebenezer Ingatkan Purbaya: Ada Pesta Bandit Terganggu

Senin, 26 Januari 2026 | 16:53

Longsor Watukumpul

Senin, 26 Januari 2026 | 16:51

Habiburokhman: Rekomendasi DPR kepada Polri Bersifat Mengikat

Senin, 26 Januari 2026 | 16:42

Selengkapnya