Berita

Ilustrasi/net

Politik

Kenaikan Cukai Rokok Pasti Berujung PHK

SENIN, 27 FEBRUARI 2017 | 05:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Akibat impor yang tidak diatur, industri tembakau bisa menumpuk stok yang berdampak sisi daya tawar petani rendah. Di sisi lain, petani juga tidak boleh langsung memaksa menghentikan impor.

Yang harus dilakukan adalah pengurangan impor bertahap disesuaikan dengan roadmap kebutuhan industrinya. Dengan begitu isu pemasukan negara, industri, tenaga kerja, dan kesehatan bisa berjalan selaras.

"Ini perlu dilakukan agar kepentingan kesehatan, ekonomi, industri terakomodasi, termasuk kepentingan ketenagakerjaan, bisa sejalan. Industri rokok bagaimana pun masih berkontribusi. Empat tujuan tadi harus bisa diselaraskan," terang  Direktur Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, dalam siaran persnya.


Yang pasti, pemerintah harus tetap adil berkaitan dengan cukai. Jika tarif cukai dinaikkan sementara kondisi ekonomi lesu dan industri sudah terbebani, maka dampak paling buruk terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kebijakan kenaikan cukai  pasti akan memukul industri rokok. Ujung-ujungnya bisa terjadi PHK" jelas Enny.

Dia juga mengingatkan, cukai dan pajak dari hasil tembakau tidak mesti selalu dialokasikan untuk kesehatan. Karena bagaimanapun akan lebih baik dipakai untuk kepentingan publik. Salah satu kepentingan publik yang bisa dibangun adalah perpustakaan umum, sarana transportasi, yang memberikan manfaat luar biasa kepada publik. Sebab, multitafsir akan timbul jika bagi hasil dari cukai dialokasikan untuk pembangunan fasilitas kesehatan.

"Tentang kesehatan apa? Menurut saya, karena ini dipungut dari publik, sedapat mungkin itu dikembalikan untuk kepentingan publik," ujarnya.

Sebelumnya, Enny menekankan isu pertembakauan tidak bisa dipandang hanya dari satu sisi, misalnya sisi kesehatan semata. Di sana, ada aspek penerimaan negara, industri, petani dan jutaan tenaga kerja yang mesti lebih diperhatikan.

Sejatinya, kata Enny, semua hal yang berkaitan pertembakauan nasional sudah diatur melalui roadmap industri yang disusun pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian.

Di roadmap Badan Kebijakan Fiskal 2006-2020, jelas bahwa kebijakan tembakau berpatokan kepada tiga hal yakni tenaga kerja, kesehatan,dan fiskal. Tidak bisa, masing-masing ingin menafikan yang lain. Jika aspek kesehatan dan fiskal dikedepankan sementara ketenagakerjaan dan industri dipinggirkan, maka jelas itu adalah kesalahan. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya