Berita

Hendrawan Supratikno/net

Politik

PDIP: Kami Mendorong Revisi UU MD3 Bukan Karena Kekuasaan

SENIN, 27 FEBRUARI 2017 | 03:39 WIB | LAPORAN:

PDI Perjuangan yakin Presiden Joko Widodo akan segera mengirim Surat Presiden (Surpres) mengenai menteri yang ditugaskan untuk membahas revisi UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 bersama Dewan.

Sebelum Surpres itu tiba di DPR, maka pembahasan revisi UU yang bertujuan untuk menampung PDIP di kursi pimpinan DPR dan MPR tidak akan terealisasi.

Wakil Ketua Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, kepada wartawan, mengaku yakin Surpres akan segera dikirim Presiden sehingga revisi bisa segera dilakukan.


"Kami berharap, awal masa sidang nanti, Surpres sudah dikirim. Dengan begitu, pembahasan revisi UU MD3 bisa masuk ke tahap selanjutnya," cetus dia.

Hendrawan berdalih pihaknya tidak bernafsu untuk menduduki kursi pimpinan DPR dan MPR. Ia mengklaim, PDIP mendorong revisi demi rasionalisasi aturan. Sebab, UU MD3 yang ada saat ini merupakan hasil perseteruan Pilpres 2014.

"Kami mendorong perubahan UU MD3 bukan karena jabatan atau kekuasaan. Kami hanya ingin merangsang rasionalitas, akal sehat para pembuat undang-undang, aturan yang paling ideal dalam pembagian kursi pimpinan DPR adalah asas proporsionalitas," tegasnya.

Ia menambahkan, "kecelakaan" revisi UU MD3 pada periode sebelumnya tak boleh terulang. Sebelumnya, partai pemenang Pileg berhak mendapat jatah kursi pimpinan DPR dan MPR. Karena itu, Fraksi PDIP bertekad mengembalikan asas proporsonalitas ke dalam UU tersebut.

"Revisi sebelumnya didasarkan pada kemenangan PDIP dalam Pemilu Legislatif (Pileg), dan PDIP memiliki potensi besar untuk memenangkan Pemilu Presiden (Pilpres). Ini kecelakaan politik hasil kepanikan. Ke depan, kami akan membuat kesepakatan, revisi tak boleh ditentukan setelah hasil Pileg didapat," tegasnya. [ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya