Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Aturan Putaran Kedua Pilkada DKI Masih Rancangan

MINGGU, 26 FEBRUARI 2017 | 15:05 WIB

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta masih menyiapkan aturan pelaksanaan Pilgub DKI putaran dua.

"Nanti akan dikonsultasikan dengan KPU Pusat dan nanti kami akan melakukan uji publik untuk menyerap aspirasi, pendapat dari masyarakat, khususnya dari tim pasangan calon," Kata ketua KPU DKI Sumarno di sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pilgub Jakarta, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (26/2).

Sumarno menuturkan, KPU DKI akan mengundang setiap pasangan calon yang masuk putaran kedua untuk menyampaikan pandangan mengenai draf keputusan soal regulasi pelaksanaan Pilgub putaran dua.


"Sekarang baru rancangan dan belum bisa kami putuskan, seperti apanya belum ditetapkan. Termasuk cuti atau tidak baru dirancangkan," kata Sumarno seperti diberitakan RMOLJakarta.Com.

Namun, kata dia, dalam prinsip penyelenggaraan Pemilu apabila ada kampanye pemilihan kepala daerah maka petahana yang ikut harus cuti.

"Hal itu sesuai ketentuan dalam Pasal 70 ayat 3 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati," pungkasnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya