Berita

Ahmad Zainuddin/Dok

Politik

Serikat Pekerja Ekspresi Kesadaran Politik Empat Pilar

MINGGU, 26 FEBRUARI 2017 | 13:48 WIB | LAPORAN:

Empat Pilar yang terdiri dari Pancasila, UUD NRI, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika memberi jaminan hak-hak yang harus diberikan perusahaan atau negara terhadap pekerja.

Pola hubungan pengusaha dan pekerja harus didasarkan pada prinsip keadilan dan kesamaan di depan hukum.

"Apa hubungan penting Empat Pilar dengan pekerja. Empat Pilar NKRI menegaskan hak-hak pekerja. Dasar negara adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita semua punya hak keadilan sosial. Tidak ada kelas di kehidupan sosial. Tidak ada kasta pengusaha dan kasta pekerja. Hubungan pengusaha dan pekerja adalah hubungan setara atas prinsip keadilan," jelas anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) MPR RI Ahmad Zainuddin.


Hal tersebut disampaikan Zainuddin saat memberi Sosialisasi Empat Pilar di Kantor DPD Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSP-LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Jl Waru Doyong, Cakung, Jakarta Timur.

Namun sayangnya, menurut dia, negara dan pengusaha belum sepenuhnya memenuhi hak pekerja yang diamanatkan UUD dan UU. Dia mencontohkan, dalam masalah outsourcing dan keberadaan tenaga kerja asing. Panja DPR telah mengamanatkan kepada pemerintah untuk menghapus sistem outsourcing.

"Sayangnya, justru masih banyak BUMN yang tidak menjalankan hasil kesepakatan dengan pemerintah melalui Panja," cetus anggota komisi bidang ketenagakerjaan DPR RI ini.

Dalam isu tenaga kerja asing yang mencuat belakangan, Zainuddin berpendapat, menunjukkan ketidakadilan terhadap warga negara Indonesia. Faktanya, kehadiran tenaga kerja asal China yang tidak memiliki kemampuan khusus (unskill workers). Padahal menurutnya, dalam UU tenaga kerja asing yang disyaratkan adalah berkemampuan profesional.

"Di sinilah pentingnya pekerja ikut partisipasi politik. Karena itu, serikat pekerja punya kewajiban untuk penyadaran politik dengan memahami Empat Pilar," imbuh Zainuddin.[wid] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya