Berita

Ilustrasi/net

Politik

Jatam: Freeport Rakus Dan Meracuni, Sampai Sekarang Pemerintah Juga Tidak Peduli

SABTU, 25 FEBRUARI 2017 | 12:02 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sengketa antara Pemerintah RI dan PT. Freeport Indonesia bagai perundingan antara tuan rumah dengan maling yang menjarah di kediamannya.

Bahkan, polemik itu tidak memberi ruang perbincangan tentang keselamatan rakyat dan lingkungan hidup di Papua. Sementara, selama ini Freeport sudah berkali-kali membangkang dari peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Dan berkali-kali juga pemerintah tunduk pada keinginan Freeport.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dalam siaran persnya mengungkap betapa rakusnya Freeport di tanah Papua. Selain rakus, raksasa tambang asal Amerika Serikat itu meracuni kehidupan warga dan lingkungan hidupnya.


Bukti Freeport Indonesia amat rakus lahan, ada dua konsesi Tambang Blok A di Kabupaten Paniai dan Blok B pada tahun 2012 di Kabupaten Mimika yang luasnya mencapai 212.950 hektar, atau hampir seluas Kabupaten Bogor. Demikian dijelaskan Kepala Kampanye Jatam Nasional,  Melky Nahar, dan Koordinator Jatam Nasional, Merah Johansyah.

Jatam juga mencatat Freeport meracuni dan menjadikan sungai sebagai tempat sampah dan membuang limbah beracun (merkuri dan sianida) ke dalamnya. Lima sungai yaitu sungai Aghawagon, Otomona, Ajkwa, Minajerwi dan Aimoe telah menjadi tempat pengendapan tailing tambang mereka. Bahkan, Sungai Ajkwa di Mimika telah menjadi tempat pembuangan limbah tailing selama 28 tahun, sejak 1988 hingga 2016. Hingga tahun 2016, areal kerusakan dan pendangkalan karena tailing sudah mencapai laut.

Pada pertengahan tahun lalu, PT Freeport Indonesia juga membangun perluasan tanggul baru di barat dan timur ke arah selatan. Akibat aliran tailing yang sudah sampai laut dan tak terkendali, juga mengancam sungai baru, Sungai Tipuka, hanya demi mengejar produksi 300 ribu ton bijih per hari.

Sebagai informasi, untuk mendapatkan 1 gram emas, ada 2.100 Kg limbah batuan dan tailing yang mesti dibuang. Dari situ, dihasilkan pula 5,8 Kg emisi beracun logam berat, timbal arsen, merkuri dan sianida.

Lagi menurut Jatam, Freeport bukan cuma meracuni dan menjadikan sungai sebagai tempat pengendapan dan pembuangan limbah tailing. Sejak 1991 hingga 2013, pajak dari pemanfaatan sungai dan air permukaan Freeport pun tak pernah dibayar. Menurut Pemerintah Provinsi Papua, keseluruhan tunggakan Freeport sebesar Rp 32, 4 triliun untuk pajak pemanfaatan air permukaan.

Sayangnya, dalam polemik ini, Pemerintah Indonesia dan Freeport sengaja mengabaikan fakta kehancuran dan kerusakan ruang hidup rakyat Papua.

Yang mereka rundingkan sebatas perubahan divestasi saham 51 persen, penetapan nilai pajak dan royalti baru, dan tak sebutir kalimat pun memperbincangkan tentang keselamatan rakyat dan alam Papua. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya