Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri: Bamus Bahas Hak Angket Ahok Setelah Reses

JUMAT, 24 FEBRUARI 2017 | 13:39 WIB | LAPORAN:

. Usulan Hak Angket DPR terkait Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah dibacakan dalam Paripurna kemarin (Kamis, 23/2).

Selanjutnya, usulan akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Namun karena sudah memasuki masa reses, pembahannya ditunda. Tanggal 15 Maret nanti masa reses baru berakhir.

Karenanya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa Bamus akan membahas soal 'Angket Ahok Gate' usai memasuki masa sidang berikutnya.


"Artinya itu paling cepat 15 Maret, 16 lah karena 15 baru pembukaan (paripurna)," ujar Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/2).

Rapat Bamus nanti menurutnya akan menjadwalkan waktu Paripurna untuk pengambilan keputusan, apakah angket untuk mengusut kembali diaktifkannya terdakwa kasus penistaan agama itu oleh presiden, disetujui atau tidak.

"Jadi di situ baru dijadwalkan. Kalau fraksi sepakat penjadwalan atau Bamus sepakat, pada Paripurna berikutnya pasal pengusul akan naik podium membacakan usulan kenapa angket ini diperlukan. Setelah itu ditanya kepada anggota, apa permintaan usulan dari pengusul bahwa kita DPR, akan membuat penyelidikan angket terhadap pengaktifan kembali Gubernur DKI. Kalau bilang setuju berarti ketok, dibentuk lah Pansus Angket yang setelah itu kemudian diparipurna berikutnya anggota Pansus akan diumumkan," urai Fahri.

Dipertegas apakah Bamus bisa membahas penjadwalan Paripurna saat masa reses, Fahri bilang itu bisa saja terjadi.

"Bisa aja. Itu atas permintaan fraksi-fraksi dan kita mengundang yang disebut sebagai rapat konsultasi pengganti Bamus, bisa dilakukan," tegasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya