Berita

Foto/Net

Bisnis

Jasa Marga Dan JLJ Digugat Pengendara Korban Banjir

Lalai Sediakan Layanan Dan Pemberitahuan
JUMAT, 24 FEBRUARI 2017 | 08:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengelola jalan tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk be­serta anak usahanya PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JLJ) digugat Kartika Dewi (23), pen­gendara mobil yang terjebak di kolong Simpang Susun Cikunir 4, tol Lingkar Luar Jakarta saat banjir Jakarta, Selasa (21/2).

Gugatan untuk Jasa Marga dan JLJ tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh pengacara Kartika, David Tobing pada Rabu (22/2).

Gugatan ini diajukan lantaran pihak Jasa Marga dan JLJ diang­gap lalai menyediakan layanan dan pemberitahuan soal banjir di jalan tol tersebut.


Kepala Sub Bagian Humas dan Bina Lingkungan JLJ Wijaya Salam mengatakan, pihaknya telah menghubungi keluarga korban yang terjebak saat banjir.

"Kita sudah hubungi untuk permintaan maaf kepada yang bersangkutan. JLJ sebagai pen­gelola tol lingkar luar juga bersedia menanggung beban yang timbul atas kejadian ini," kata Wijaya kepada Rakyat Merdeka.

Wijaya menyebut, banjir yang terjadi di Simpang Susun Ci­kunir 4 diakibatkan intensitas curah hujan yang tinggi pada Selasa (21/2). Hal ini lantas menimbulkan genangan di ramp 8 Simpang Susun Cikunir.

Meski begitu, JLJ mengklaim telah melakukan penanganan yang terintegrasi untuk menga­tasi banjir di tol yang mereka kelola. Salah satunya dengan mengoperasikan 3 unit pompa penyedot air (water pump) untuk mengurangi debit air saat banjir terjadi.

Terkait gugatan yang ditu­jukan ke JLJ, Wijaya meyebut saat ini pihak direksi masih berk­oordinasi membahas masalah tersebut.

"Nanti direksi akan gelar jum­pa pers untuk menjelaskan lang­sung hal ini. Saat ini kita masih kordinasi," tegas Wijaya.

Sementara, Direktur Utama Jasa Marga Desy Arryani me­nyesalkan kejadian yang men­impa pengguna jalan tol terse­but. Serta berharap hal ini tidak terulang lagi.

"Kepada korban, kan sudah dikunjungi, kemudian kita sudah berikan apa yang bisa diberikan, semoga sudah selesai ya, jangan sampai terulang," kata Desi di kantor Kementerian Bidang Perekonomian Jakarta.

Desy mengakui, perseroan akan terus meningkatkan layan­an dan informasi bagi peng­guna jalan tol. "Khusunya early warning system. Kita tingkatkan agar penguna jalan tidak masuk ke jalan tertentu jika ada gang­guan," katanya.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, pihak pengelola jalan tol berkewajiban memberikan informasi terkait kondisi lalu lintas jalan tol.

Termasuk, kondisi jalan saat banjir, karena minimnya infor­masi bisa membahayakan peng­guna jalan.

"Standar Operasi Prosedur (SOP) nya harus jelas. Harus ada aturan yang jelas saat banjir terjadi, apakah jalan tol yang mereka kelola itu bisa dilewati atau harus di tutup. Ini harus dipertegas perusahaan," kata Djoko kepada Rakyat Merdeka.

Seperti diketahui, pihak Kar­tika menggugat Jasa Marga dan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta karena dinilai lalai dan lambat dalam proses evakuasi Kartika yang terjebak di dalam mobil saat banjir.

Selain Jasa Marga dan JLJ, Kartika juga menggugat Ke­menterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ke­menterian Badan Usaha Milik Negara dan Badan Pengatur Jalan Tol. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya