. Penyelenggaraan pemilu akan dianggap baik, apabila ending-nya juga baik. Hal itu pentingnya tugas dan kinerja Biro Keuangan Sekretariat Jenderal (Setjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mewujudkan ending laporan keuangan yang baik tersebut.
KPU pada zaman dulu selalu disclaimer dalam opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun perlahan akhirnya sekarang KPU mampu membuat opini BPK menjadi Wajar Dalam Pengecualian (WDP).
Ke depan, KPU ingin mewujudkan laporan keuangan yang lebih bagus untuk mendapatkan opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Demikian disampaikan Komisioner KPU RI Arief Budiman saat memberikan pengarahan pada kegiatan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (LPPA) berbasis Aplikasi Sistem Monitoring Keuangan (Simonika), di Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/2).
"Apabila kita semua bekerja lebih baik, kita bisa mendapatkan WDP. Penyelenggaraan pemilu juga dianggap bisa lebih baik, apresiasi kepada KPU juga meningkat, sehingga memudahkan persetujuan dalam pengajuan tunjangan kinerja dan uang kehormatan juga," kata Arief yang juga memegang Divisi Keuangan di KPU.
Sekarang masing-masing biro di KPU sudah menunjukkan kualitasnya, tambah Arief. Contohnya adanya sistem informasi Situng, Sitap, Sidalih, Silog, dan Simonika di Biro Keuangan.
Kemudian KPU juga menjalin kerja sama dengan sembilan universitas dalam pendidikan S2 Tata Kelola Pemilu.
"Selain itu, KPU sekarang menggunakan e-katalog dalam logistik pilkada yang bisa menghindari penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan," tukas Arief.
[rus]