Berita

Politik

Soal Penahanan, Firza Husein Akan Senasib Dengan Jessica "Kopi Sianida"

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 17:46 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus dugaan pemufakatan makar, Firza Husein, bakal senasib dengan terpidana pembunuhan berencana, Jessica Wongso. Khususnya, terkait masa penahanan yang akan dijalani dalam jangka lama, hingga empat bulan.

"Ya sama kaya (kasus) Jessica-lah. Bisa 120 hari (penahanan). Berarti empat bulan," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, Waluyo Yahya kepada wartawan, Rabu (22/2).

Permintaan penahanan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) itu, merupakan keinginan bersama dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian.


Mengingat, sebelumnya pihak kejaksaan telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik kepolisian.

"Dalam SPDP juga ada permintaan untuk penahanan dirinya (Firza)," ungkap Waluyo.

Meski demikian, Waluyo masih belum mengetahui, kapan wanita yang ditengarai sebagai penyandang dana dalam kasus dugaan pemufakatan makar itu akan menjalani persidangan.

"Kami belum menerima salinan permohonan dari penyidik," pungkasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya