Berita

Richard C. Adkerson/Net

Bisnis

CEO Freeport-McMoran: Indonesia Putuskan Kontrak Karya Sepihak

SENIN, 20 FEBRUARI 2017 | 16:44 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Freeport McMoRan Inc, induk perusahaan PT Freeport Indonesia (PTFI), menilai pemerintah Indonesia telah secara sepihak memutuskan Kontrak Karya (KK) yang ditandatangani pada 1991 dengan mengubah statusnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Presiden dan CEO Freeport-McMoRan Inc., Richard C. Adkerson mengaku sudah beberapa hari berada di Jakarta untuk menangani berbagai permasalahan yang saat ini dihadapi perusahaan sehubungan dengan diterbitkannya peraturan-peraturan ekspor konsentrat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Bersama tim manajemen kami dan beberapa tokoh masyarakat setempat, kami terus bekerja sama untuk melindungi kepentingan perusahaan dan semua pemangku kepentingan, termasuk karyawan kami yang berharga," kata Richard dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (20/2).


Richard menuturkan, meskipun UU Pertambangan Mineral dan Batubara 2009 menyatakan bahwa Kontrak Karya tetap sah berlaku selama jangka waktunya, pemerintah meminta agar Freeport mengakhiri KK 1991 agar memperoleh suatu izin operasi yang tidak pasti dan persetujuan ekspor jangka
pendek.

"Kami tidak dapat melepaskan hak-hak hukum yang diberikan oleh Kontrak Karya yang merupakan dasar dari kestabilan dan perlindungan jangka panjang bagi para pekerja dan para pemegang saham kami," tegas Richard.

Bagi PTFI, kata Richard, kepastian hukum dan fiskal sangat penting untuk melakukan investasi modal skala besar berjangka panjang di lokasi terpencil operasi perusahaan di Papua.

Menurut Richard Anderson, pihaknya akan terus berunding dengan pemerintah Indonesia demi kelangsungan operasi perusahaan.

Ia juga mengaku pihaknya berupaya menghindari dampak negatif dari perubahan yang terjadi, terutama bagi karyawan dan keluarganya serta masyarakat Papua di mana perusahaan beroperasi.

"Kami harap segera ada jalan keluar dari masalah ini," imbuhnya.

Berdasarkan catatan Freeport, melalui KK, perusahaan itu telah menginvestasikan 12 miliar dolar AS dan sedang melakukan investasi 15 miliar dolar AS dengan menyerap 32.000 tenaga kerja Indonesia.

Pemerintah juga disebutnya telah menerima 60 persen manfaat finansial langsung dari operasi Freeport. Pajak, royalti dan dividen yang dibayarkan kepada pemerintah sejak 1991 telah melebihi 16,5 miliar dolar AS. Sedangkan Freeport McMoRan telah menerima 108 miliar dolar AS dalam bentuk dividen.

"Pajak-pajak, royalti-royalti, dan dividen-dividen di masa mendatang yang akan dibayarkan kepada pemerintah hingga 2041 diperkirakan melebihi 40 miliar dolar AS," demikian Richard.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya