Richard C. Adkerson/Net
Richard C. Adkerson/Net
RMOL. Freeport McMoRan Inc, induk perusahaan PT Freeport Indonesia (PTFI), menilai pemerintah Indonesia telah secara sepihak memutuskan Kontrak Karya (KK) yang ditandatangani pada 1991 dengan mengubah statusnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Presiden dan CEO Freeport-McMoRan Inc., Richard C. Adkerson mengaku sudah beberapa hari berada di Jakarta untuk menangani berbagai permasalahan yang saat ini dihadapi perusahaan sehubungan dengan diterbitkannya peraturan-peraturan ekspor konsentrat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Bersama tim manajemen kami dan beberapa tokoh masyarakat setempat, kami terus bekerja sama untuk melindungi kepentingan perusahaan dan semua pemangku kepentingan, termasuk karyawan kami yang berharga," kata Richard dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (20/2).
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15
UPDATE
Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08
Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55
Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11
Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00
Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35
Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17
Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56
Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45
Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33
Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22