Berita

Foto/Net

Nusantara

Keluhan TKI Hongkong Jadi Masukan Untuk RUU PPTKILN

SENIN, 20 FEBRUARI 2017 | 10:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tim Pengawas (Timwas) TKI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Hongkong. Kunjungan ini dilaksanakan dari 18 sampai 20 Februari 2017.

Anggota Timwas yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan tujuannya adalah untuk melihat dan mendengar secara langsung berbagai problematika TKI di sana.

"Kunjungan ini juga dimaksudkan untuk mendengar masukan langsung dari para pekerja migran terkait revisi UU 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri," sebut dia, Senin (20/2).


Timwas dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan beranggotakan tujuh orang. Yaitu, Elnino M. Hussein, Ermalena, Saleh Partaonan Daulay, Andi Fauziah, Djoni Rolindrawan, John Kennedy Azis, dan Masinton Pasaribu.

Saleh menyatakan, sesaat setelah tiba, rombongan Timwas langsung mengadakan kunjungan ke beberapa shelter penampungan pekerja yang mengalami masalah. Selain mendengar persoalan yang ada, Timwas juga berupaya mencari solusi agar beberapa persoalan tersebut bisa diselesaikan. Dalam kunjungan ini, staf KJRI ikut mendampingi dipimpin langsung oleh konsul, Tri Tharyat.

Secara umum, sebut Saleh, ada beberapa hal yang menjadi fokus perhatian Timwas. Pertama, memastikan bahwa prosedur rekrutmen dan penempatan TKI sesuai dengan aturan yang berlaku. Kedua, memastikan bahwa tidak ada penipuan dalam kontrak kerja dengan para TKI. Ketiga, perlindungan yang diberikan pemerintah terhadap para TKI, terutama yang sedang mengalami masalah. Keempat, mendengar secara langsung keluh kesah para pekerja migran Indonesia.

Kelima, melakukan komunikasi langsung dengan legislative council agar minimum wage (upah minum) para pekerja Indonesia dinaikkan dari 4.200 HK dolar menjadi 5000 HK dolar. Keenam, memastikan bahwa KJRI memberikan pelayanan dan perlindungan yang baik kepada para pekerja Indonesia.

"Timwas tidak hanya mendengar penjelasan dari KJRI. Timwas juga langsung menemui para pekerja dan organisasi para pekerja, termasuk menemui para pekerja di Victoria Park," ujar Saleh.

Jelas dia, ada sejumlah hal yang dikeluhkan oleh para pekerja. Antara lain, overcharging yang dinilai memberatkan, perpanjangan kontrak secara mandiri oleh para pekerja, kebutuhan terhadap pelatihan kerja sebelum penempatan, maksimalisasi peran asuransi dalam perlindungan TKI, percepatan revisi UU 39/2004 tentang PPTKILN, pemberdayaan organisasi pekerja di luar negeri, penerapan hari libur bagi para pekerja Indonesia di negara-negara lain, dan program pemberdayaan pekerja pasca penempatan.

"Keluhan-keluhan tentu sangat penting bagi Timwas. Ini menjadi masukan cukup berharga. Terutama saat ini DPR sedang menyelesaikan revisi UU 39/2004. Termasuk sebagai masukan untuk mengawasi kinerja pemerintah terkait pelayanan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri," demikian Saleh. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya