Sebanyak 70 persen komÂponen yang digunakan inÂdustri galangan kapal harus didatangkan dari luar negeri alias impor. Pengusaha lokal pun berlomba memasoknya. Gimana mau jadi poros marÂitim dunia kalau semuanya masih impor.
Ketua Umum Perkumpulan Industri Komponen Kapal Indonesia (Pikki) Eki KomarÂuddin mengaku, siap menjadi pemasok utama komponen kapal nasional. "Anggota kita siap membantu para produsen komponen kapal dalam negÂeri agar terus meningkatkan produk lokal," ujarnya di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurut dia, saat ini angÂgotanya sudah bisa membuat komponen kapal. Beberapa produk komponen yang suÂdah bisa diproduksi anggota Pikki, antara lain rubber and plastic product, capstand and windlass, casting product, crane, fire extinguisher, IMO fluorescent signs, marine and protective coating, anchor and chain, steering gear, prophÂeller, interior, hingga pintu, jendela, dan tangga.
Eki mengatakan, kualiÂtas komponen kapal yang diproduksi dalam negeri tidak kalah bersaing dengan produk impor. Namun, diakuinya harga komponen lokal saat ini sedikit lebih mahal karÂena keterbatasan bahan baku. "Apalah arti dari selisih harga sedikit tersebut, jika dibandÂing dampak positif bagi perÂtumbuhan ekonomi nasional khususnya industri komponen dalam negeri," ujar Eki.
Eki menjelaskan, selama ini yang mempengaruhi produk-produk komponen di dalam negeri adalah raw material yang masih bergantung dari luar. "Saya pikir bukan sesÂuatu yang susah buat pemerÂintah memberikan insentif kepada industri lokal karena akan kembali lagi pada pemerÂintah dalam bentuk pajak," kata dia.
Dengan anggota Pikki yang mayoritas industri kecil dan menengah (IKM) merupakan sektor padat karya di mana berperan pula dalam menyediÂakan lapangan kerja dan menÂgurangi kemiskinan. "Karena itu, kami meminta pemerintah dan pengusaha galangan kapal agar berpihak kepada kami dalam mengembangkan inÂdustri komponen kapal dalam negeri," tuturnya.
Eki berharap, pemerintah untuk terus memberikan banÂtuan dan pembinaan terhadap pengembangan industri komÂponen kapal dalam negeri agar mampu berdaya saing global. "Percayalah, yang kami daÂpatkan dari APBN (AnggaÂran Pendapatan dan Belanja Negara) pasti akan balik lagi melalui pajak-pajak yang kami bayarkan," tegasnya.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Yan Sibarang Tandiele mengungkapkan, industri galangan kapal dalam negeri masih lemah di komÂponen. "Baru 30 persen komÂponen yang digunakan oleh galangan kapal dipenuhi oleh industri pendukung dalam negeri," ujarnya, kemarin.
Menurutnya, hal utama yang membuat industri komÂponen kapal belum berkemÂbang karena peraturan yang memberatkan. "Untuk menÂdatangkan bahan baku, penÂgusaha diharuskan membayar bea masuk sebesar 15 persen," ungkapnya.
Yan menyebut, saat ini pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan (KeÂmenkeu) tengah melakukan harmonisasi peraturan. TeruÂtama untuk memberikan inÂsentif bagi pelaku industri komponen kapal dalam negÂeri. "Pemerintah berencana memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk. Kami yakin pembebasan bea masuk akan membuat industri dalam negeri lebih kompetitif," tuÂturnya.
Galangan kapal nasional saat ini mampu membangun berbagai jenis dan ukuran kapal sampai dengan kapasitas 50 ribu eadweight tonnage (DWT) dan mereparasi kapal sampai dengan 150 ribu DWT. Misalnya, kapal curah (bulk carrier) 50 ribu DWT, kapal ferry Ro-Ro 19 ribu DWT, tanker 30 ribu DWT, landing craft tank, LPG carrier, kapal penumpang, kapal patroli ceÂpat dan lain-lain. ***