Berita

Ignasius Jonan/Net

Bisnis

Menteri Jonan: Pemegang KK Tak Wajib Pindah ke IUPK

MINGGU, 19 FEBRUARI 2017 | 08:46 WIB | LAPORAN:

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan memastikan dukungan pemerintah maksimal untuk semua investasi di Indonesia baik asing maupun dalam negeri tanpa terkecuali.

Dalam hal pertambangan mineral logam, Pemerintah tetap berpegangan pada UU Mineral dan Batubara No 4/2009 dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah No 1/2017 sebagai revisi dan tindak lanjut  semua peraturan yang telah terbit sebelumnya.

"Dengan mengacu dan berpegang pada UU dan Peraturan Pemerintah tersebut, Pemerintah tetap menghormati semua isi perjanjian yang telah dibuat sebelumnya. dan masih sah berlaku," ujar Jonan dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu (19/2).


Atas dasar itu semua kata Jonan, pemegang Kontrak Karya dapat melanjutkan usahanya seperti sedia kala dan tidak wajib mengubah perjanjian menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), sepanjang pemegang Kontrak Karya tersebut melakukan pengolahan dan pemurnian (hilirisasi) dalam jangka waktu lima tahun sejak UU Minerba 4/2009.

Namun juga pemerintah menawarkan kepada semua pemegang Kontrak Karya yang belum melakukan hilirisasi atau membangun smelter untuk mengubah Kontrak Karya menjadi IUPK. Dengan demikian, sesuai Pasal 102-103 UU 4/2009,  mereka akan tetap mendapat izin melakukan ekspor konsentrat dalam jangka waktu lima tahun sejak PP No 1/2017 diterbitkan.

"Namun mereka tetap diwajibkan membangun smelter dalam jangka waltu 5 tahun. Progres pembangunan smelter akan diverifkasi  oleh verifikator independen setiap 6 bulan. Jika progres tidak mencapai minimal 90 persen dari rencana maka rekomendasi ekspor akan dicabut," papar Jonan.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya