Berita

Net

Politik

Bawaslu DKI Temukan Banyak Pelanggaran Saat Pemungutan Suara

MINGGU, 19 FEBRUARI 2017 | 02:30 WIB | LAPORAN:

Bawaslu DKI menerima sejumlah laporan pelanggaran yang terjadi saat pemungutan suara 15 Februari lalu. Diantaranya terkait keaslian formulir yang dipakai sebagai syarat pemilih untuk mencoblos.

"Ditemukan pemilih yang membawa C6 orang lain. Ada juga pemilih yang membawa formulir A5 atau surat pindah memilih yang diduga palsu, adanya pemilih yang membawa C6 ganda, dan pemilih menggunakan KTP wilayah lain," jelas Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti usai menghadiri diskusi di Resto Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta (Sabtu, 18/2).

Menurutnya, pelanggaran yang terjadi masuk dalam empat kategori temuan masalah oleh Bawaslu DKI. Jenis pelanggaran terjadi di tiga lokasi, yaitu Tempat Pemungutan Suara 46 Johar Baru, TPS 01 Utan Panjang, dan TPS 29 Kalibata. Adanya pemilih yang menggunakan formulir C6 milik orang lain terjadi di TPS 46 Johar Baru. Pemilik asli datang setelah diduga pemilik palsu datang ke TPS.


"Jadi ada pemilih datang bawa C6 lalu datang lagi pemilih yang sebenarnya membawa C6. Atas kejadian itu yang bersangkutan yang menggunakan C6 pertama sudah dipanggil oleh Panwaslu Jakpus," ujar Mimah.

Untuk kasus di Kemayoran, didapati dua orang yang merupakan pasangan suami istri menggunakan hak pilih milik keluarganya. Hal ini diketahui oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Kemudian di TPS 01 Utan Panjang.

"Pasutri ini menggantikan mertua dan adiknya. Ini sedang dalam penanganan Gakkumdu, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," kata Mimah.

Pelanggaran lain adalah membawa formulir surat pindah tempat mencoblos (A5). Bawaslu DKI mencatat pelanggaran ini dilakukan oleh empat orang. Terjadi di TPS 24 Tanah Tinggi. Para pemilih lalu dipindah ke TPS 15 yang ada di Kembangan Selatan. Kemudian ada pemilih yang menggunakan formulir C6 ganda. Pelanggaran ini terjadi di TPS 26 Cipinang Besar Selatan.

"Bawaslu DKI dan jajaran akan melakukan investigasi sesuai kewenangan untuk menelusuri dugaan motif-motif lain dalam penggunaan C6 orang lain, penggunaan C5 palsu, penggunaan C6 palsu, surat suara yang sudah tercoblos, dan dugaan mobilisasi massa. Khususnya kepada pemilih daftar pemilih tambahan (DPTb)," demikian Mimah. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya