Berita

Nusantara

Tim Pemenangan Rano-Embay Minta Pemungutan Suara Ulang

SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 08:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tim Pemenangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief mendesak agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banten 2017, terkhusus di Kota Tangerang. Alasannya, ditemukan dugaan kuat terjadinya pelanggaran aturan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Ketua Tim Pemenangan Rano-Embay, Ahmad Basarah menjelaskan bahwa berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan relawan dan tim, pasangan Rano-Embay menang di 8 kabupaten/kota. Yakni Kabupaten Tangerang, Lebak, Pandglang, Cilegon, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

Kekalahan hanya tercatat di Kabupaten Serang dan Kota Tangerang. Namun hal itu janggal, karena kemenangan pasangan lawan, Wahidin-Andika, mengundang sejumlah kecurigaan yang diduga merupakan tindak pidana pemilu.


"Bukti sudah dikumpulkan. Bukti itu menurut pendapat kami memenuhi unsur terstruktur, sistematis, dan masif, khususnya di Kota Tangerang," kata Basarah dalam konferensi pers Tim Pemenangan di Media Center Posko Pemenangan Rano-Embay di Perumahan Modernland, Tangerang, Jumat (17/2).

Hadir di konpers itu, selain Basarah, ‎adalah Ketua Tim Badan Hukum DPP PDIP Sirra Prayuna, Ketua Internal Tim Pemenangan Tubagus Hasanuddin, dan tokoh masyarakat Banten Jayabaya.

Sirra Prayuna menyatakan pihaknya sudah melakukan verifikasi berbagai temuan pelanggaran dan kecurangan pemilu.  Diantaranya adalah penyelenggara yang tidak independen dan memihak kepada salah satu pasangan calon, yakni Ketua KPUD Kota Tangerang, SP (Sanusi Pane). Oknum tersebut diduga telah melakukan berbagai tindakan yang patut diduga condong terhadap salah satu pasangan calon.

Selanjutnya, kata Sirra, terkait angka partisipasi pemilih yang digelembungkan. Semisal di Kecamatan Tangerang, angka partisipasi pemilih disabilitas sampai 130 persen.

"Di 80 persen kecamatan di Tangerang, terjadi pembongkaran kertas ilegal saat transit tanpa ada saksi. Aturannya, seharusnya ada mekanisme perpindahannya. Kami temukan hampir 80 persen pembongkaran dimana ada dugaan unsur kejahatan pemilu," jelas Sirra.

Di Kecamatan Karawaci, lanjutnya, banyak pemilih yang tidak mendapat form undangan C6 dan tak dapat memilih dengan KTP. Ada bukti dan dugaan kuat bahwa formulir C6 dikumpulkan lalu ditransaksikan untuk bisa memilih di TPS lain.

Belum lagi temuan soal dugaan penggelembungan suara yang diupload di website KPUD yang kemungkinan besar dilakukan demi mempengaruhi persepsi publik melegitimasi kemenangan salah satu calon. Menjadi masalah karena upload data itu tanpa formulir C1 seperti prosedur yang diatur.

Atas berbagai dugaan yang ditemukan, Sirra menyatakan pihaknya masih akan menyisir dan memverifikasi data ke seluruh kecamatan. ‎Hasilnya akan dilaporkan ke Kepolisian dan Bawaslu setempat.

Sembari itu dilakukan, Sirra menegaskan pihaknya meminta dilakukan pemungutan suara ulang. "Kami mendesak KPU Kota Tangerang melakukan pemungutan suara ulang di seluruh 13 kecamatan di Kota Tangerang," tegasnya.

Pihaknya juga takkan membiarkan para terduga pelaku untuk tidak ditindak secara hukum. Semua dugaan dan bukti akan dilaporkan ke penegak hukum sesuai UU berlaku. "Kami juga akan buat laporan ke polisi terhadap orang yang diduga teridentifikasi, dilaporkan secara pidana."  tukas Sirra. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya