Berita

Nusantara

Tim Pemenangan Rano-Embay Minta Pemungutan Suara Ulang

SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 08:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tim Pemenangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief mendesak agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banten 2017, terkhusus di Kota Tangerang. Alasannya, ditemukan dugaan kuat terjadinya pelanggaran aturan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Ketua Tim Pemenangan Rano-Embay, Ahmad Basarah menjelaskan bahwa berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan relawan dan tim, pasangan Rano-Embay menang di 8 kabupaten/kota. Yakni Kabupaten Tangerang, Lebak, Pandglang, Cilegon, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

Kekalahan hanya tercatat di Kabupaten Serang dan Kota Tangerang. Namun hal itu janggal, karena kemenangan pasangan lawan, Wahidin-Andika, mengundang sejumlah kecurigaan yang diduga merupakan tindak pidana pemilu.


"Bukti sudah dikumpulkan. Bukti itu menurut pendapat kami memenuhi unsur terstruktur, sistematis, dan masif, khususnya di Kota Tangerang," kata Basarah dalam konferensi pers Tim Pemenangan di Media Center Posko Pemenangan Rano-Embay di Perumahan Modernland, Tangerang, Jumat (17/2).

Hadir di konpers itu, selain Basarah, ‎adalah Ketua Tim Badan Hukum DPP PDIP Sirra Prayuna, Ketua Internal Tim Pemenangan Tubagus Hasanuddin, dan tokoh masyarakat Banten Jayabaya.

Sirra Prayuna menyatakan pihaknya sudah melakukan verifikasi berbagai temuan pelanggaran dan kecurangan pemilu.  Diantaranya adalah penyelenggara yang tidak independen dan memihak kepada salah satu pasangan calon, yakni Ketua KPUD Kota Tangerang, SP (Sanusi Pane). Oknum tersebut diduga telah melakukan berbagai tindakan yang patut diduga condong terhadap salah satu pasangan calon.

Selanjutnya, kata Sirra, terkait angka partisipasi pemilih yang digelembungkan. Semisal di Kecamatan Tangerang, angka partisipasi pemilih disabilitas sampai 130 persen.

"Di 80 persen kecamatan di Tangerang, terjadi pembongkaran kertas ilegal saat transit tanpa ada saksi. Aturannya, seharusnya ada mekanisme perpindahannya. Kami temukan hampir 80 persen pembongkaran dimana ada dugaan unsur kejahatan pemilu," jelas Sirra.

Di Kecamatan Karawaci, lanjutnya, banyak pemilih yang tidak mendapat form undangan C6 dan tak dapat memilih dengan KTP. Ada bukti dan dugaan kuat bahwa formulir C6 dikumpulkan lalu ditransaksikan untuk bisa memilih di TPS lain.

Belum lagi temuan soal dugaan penggelembungan suara yang diupload di website KPUD yang kemungkinan besar dilakukan demi mempengaruhi persepsi publik melegitimasi kemenangan salah satu calon. Menjadi masalah karena upload data itu tanpa formulir C1 seperti prosedur yang diatur.

Atas berbagai dugaan yang ditemukan, Sirra menyatakan pihaknya masih akan menyisir dan memverifikasi data ke seluruh kecamatan. ‎Hasilnya akan dilaporkan ke Kepolisian dan Bawaslu setempat.

Sembari itu dilakukan, Sirra menegaskan pihaknya meminta dilakukan pemungutan suara ulang. "Kami mendesak KPU Kota Tangerang melakukan pemungutan suara ulang di seluruh 13 kecamatan di Kota Tangerang," tegasnya.

Pihaknya juga takkan membiarkan para terduga pelaku untuk tidak ditindak secara hukum. Semua dugaan dan bukti akan dilaporkan ke penegak hukum sesuai UU berlaku. "Kami juga akan buat laporan ke polisi terhadap orang yang diduga teridentifikasi, dilaporkan secara pidana."  tukas Sirra. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya