Berita

Politik

Kapolri, Kembalilah Pada Tupoksimu

SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 07:33 WIB

KALAU ada uang yang diduga bersumber dari kegiatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) masuk ke dalam rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) terkait dengan kegiatan GNPF-MUI, harusnya Polri mengajak mereka bekerja sama untuk mengusut dan menuntaskannya.

Kalau ada dana umat yang masuk ke rekening YKUS dan digunakan bukan untuk kegiatan GNPF-MUI melainkan untuk kepentingan lain, maka itu masuk kategori penyalahgunaan, bukan TPPU.

Kalau Islahuddin Akbar (IA) sebagai karyawan Bank BNI Syariah mengeksekusi permintaaan Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) selaku penerima kuasa, untuk mencairkan dana dari rekening YKUS sesuai dengan kuasa yang diberikan oleh Ustadz Adnin Armas (UAA) maka itu tentunya merupakan kegiatan transaksi perbankan normal, bukan TPPU.


Saya sangat yakin Polri sangat paham ketiga hal sederhana di atas sehingga tidak wajar sama sekali menuduh IA, UAA dan UBN terlibat dalam kegiatan TPPU. Kecuali Polri memang sedang dalam posisi ingin melakukan kriminalisasi kepada ketiga orang ini.

Sebaiknya Polri segera berhenti dari mengada-ada dengan tuduhan mereka soal TPPU. Polri tidak seharusnya menjadi alat kepentingan kekuasaan dengan mengriminalisasi para ustadz yang berperan dalam kegiatan Aksi Bela Islam.

Kita sudah sama mahfum bahwa Ahok memang melakukan tindakan penistaan agama. Sandiwara peradilan penista agama atas terdakwa Ahok sebaiknya segera dihentikan. Percepat saja peradilan dan putuskan segera vonis sesuai hukum positif yang berlaku. Tidak pada tempatnya negeri ini mengorbankan pergerakan dinamika kemajuannya dengan membuang energi membela seorang Ahok. Sudah cukup kita berlarut-larut membuang energi atas peristiwa pidana kopi sianida. Tak perlu kita buat episoda baru tentang Ahok Si Penista Agama.

Kita sudah sama pahamlah tentang dinamika politik dan segala permainannya. Sama halnya seperti kasus korupsi, ketika seorang pelaku korupsi ketahuan perilakunya maka yang perlu dilakukan adalah mengeluarkannya dari "arena permainan". Partisipasinya dalam tata kelola negara selesai.

Hal yang sama berlaku bagi Ahok. Ketika dia kelepasan dan offside melakukan penistaan agama maka pilihannya hanya satu, keluarkan dia dari "arena permainan". Jangan seret energi seluruh rakyat negeri ini dalam kebusukan seorang Ahok.

Polri harus segera kembali kepada tupoksinya sebagai penegak hukum bukan sebagai alat kekuasaan atau alat kepentingan. Sebesar apapun Kapolri Tito Karnavian merasakan besarnya jasa Ahok dalam lintasan karirnya, harusnya bukan jadi alasan baginya untuk membela ketika Ahok nyatanya memang sudah berbuat melampaui kepatutan.

Hentikan segera semua proses kriminalisasi para ustadz yang menggerakkan Aksi Bela Islam. Mereka bukan musuh Kapolri dan mereka juga bukan musuh Ahok. Tapi Ahok lah yang memusuhi demokrasi negeri ini dengan melakukan penistaan agama. [***]

Teuku Gandawan
Penulis adalah alumni ITB, mantan aktivis kemahasiswaan, pemerhati politik nasional.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya