Berita

Ahok dan Djarot Saiful HIdayat

Politik

Mendagri Harus Keluarkan Surat Mengaktifkan Kembali Ahok

SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 05:02 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

DPRD DKI Jakarta mendesak Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengeluarkan surat tertulis tentang pengaktifan kembali Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hal itu diperlukan karena sampai saat ini status Ahok masih sebagai terdakwa perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Status hukum itu menimbulkan polemik hebat. UU mengatur kepala daerah yang ditetapkan sebagai terdakwa dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun harus diberhentikan sementara. Sedangkan, sebagian kalangan mengatakan Ahok tidak perlu diberhentikan karena ancaman hukuman yang dijatuhkan kepadanya tidak melebihi lima tahun.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Triwisaksana, mengatakan sejauh ini Mendagri baru mengeluarkan surat pemberhentian Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta pengganti sementara Ahok, tapi belum mengeluarkan surat putusan pengaktifan kembali Ahok setelah masa cuti kampanye Pilkada habis.


"Jadi, yang kami minta dari Mendagri ada surat tertulis terkait dengan status Ahok sebagai gubernur, supaya jangan ada perselisihan dan sesuatu yang cacat hukum di kemudian hari," kata politikus yang disapa Bang Sani itu ketika dihubungi pada Jumat (17/2).

Empat Fraksi DPRD DKI Jakarta sudah melakukan boikot terhadap kegiatan-kegiatan bersama Gubernur Ahok. Mereka adalah Fraksi PKS, PPP, PKB, dan Gerindra.

Menurut Sani, asalkan ada surat keterangan dari Mendagri soal status Ahok, DPRD akan menerima dan mematuhi apapun keputusan tersebut.

"Asal ada surat tertulis, itu bisa jadi payung hukum bagi kami. Kalau Mendagri bilang tetap Ahok aktif dan ada surat tertulis, kami akan ikuti aturan," ujarnya. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya