Berita

Ahok dan Djarot Saiful HIdayat

Politik

Mendagri Harus Keluarkan Surat Mengaktifkan Kembali Ahok

SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 05:02 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

DPRD DKI Jakarta mendesak Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengeluarkan surat tertulis tentang pengaktifan kembali Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hal itu diperlukan karena sampai saat ini status Ahok masih sebagai terdakwa perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Status hukum itu menimbulkan polemik hebat. UU mengatur kepala daerah yang ditetapkan sebagai terdakwa dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun harus diberhentikan sementara. Sedangkan, sebagian kalangan mengatakan Ahok tidak perlu diberhentikan karena ancaman hukuman yang dijatuhkan kepadanya tidak melebihi lima tahun.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Triwisaksana, mengatakan sejauh ini Mendagri baru mengeluarkan surat pemberhentian Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta pengganti sementara Ahok, tapi belum mengeluarkan surat putusan pengaktifan kembali Ahok setelah masa cuti kampanye Pilkada habis.


"Jadi, yang kami minta dari Mendagri ada surat tertulis terkait dengan status Ahok sebagai gubernur, supaya jangan ada perselisihan dan sesuatu yang cacat hukum di kemudian hari," kata politikus yang disapa Bang Sani itu ketika dihubungi pada Jumat (17/2).

Empat Fraksi DPRD DKI Jakarta sudah melakukan boikot terhadap kegiatan-kegiatan bersama Gubernur Ahok. Mereka adalah Fraksi PKS, PPP, PKB, dan Gerindra.

Menurut Sani, asalkan ada surat keterangan dari Mendagri soal status Ahok, DPRD akan menerima dan mematuhi apapun keputusan tersebut.

"Asal ada surat tertulis, itu bisa jadi payung hukum bagi kami. Kalau Mendagri bilang tetap Ahok aktif dan ada surat tertulis, kami akan ikuti aturan," ujarnya. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya