Berita

Ahok dan Djarot Saiful HIdayat

Politik

Mendagri Harus Keluarkan Surat Mengaktifkan Kembali Ahok

SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 05:02 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

DPRD DKI Jakarta mendesak Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengeluarkan surat tertulis tentang pengaktifan kembali Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hal itu diperlukan karena sampai saat ini status Ahok masih sebagai terdakwa perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Status hukum itu menimbulkan polemik hebat. UU mengatur kepala daerah yang ditetapkan sebagai terdakwa dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun harus diberhentikan sementara. Sedangkan, sebagian kalangan mengatakan Ahok tidak perlu diberhentikan karena ancaman hukuman yang dijatuhkan kepadanya tidak melebihi lima tahun.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Triwisaksana, mengatakan sejauh ini Mendagri baru mengeluarkan surat pemberhentian Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta pengganti sementara Ahok, tapi belum mengeluarkan surat putusan pengaktifan kembali Ahok setelah masa cuti kampanye Pilkada habis.


"Jadi, yang kami minta dari Mendagri ada surat tertulis terkait dengan status Ahok sebagai gubernur, supaya jangan ada perselisihan dan sesuatu yang cacat hukum di kemudian hari," kata politikus yang disapa Bang Sani itu ketika dihubungi pada Jumat (17/2).

Empat Fraksi DPRD DKI Jakarta sudah melakukan boikot terhadap kegiatan-kegiatan bersama Gubernur Ahok. Mereka adalah Fraksi PKS, PPP, PKB, dan Gerindra.

Menurut Sani, asalkan ada surat keterangan dari Mendagri soal status Ahok, DPRD akan menerima dan mematuhi apapun keputusan tersebut.

"Asal ada surat tertulis, itu bisa jadi payung hukum bagi kami. Kalau Mendagri bilang tetap Ahok aktif dan ada surat tertulis, kami akan ikuti aturan," ujarnya. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya