Berita

Politik

Komisi II Pecah Soal Fit And Proper Test Calon Pimpinan KPU Dan Bawaslu

SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 01:23 WIB | LAPORAN:

Komisi II DPR RI beda pendapat soal waktu yang tepat untuk fit and proper test calon pimpinan KPU RI dan Bawaslu RI yang disodorkan pemerintah.

Anggota Komisi II, Rahmat Hamka, tidak setuju dengan penolakan Wakil ketua Komisi II DPR, Lukman Edy, untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan sampai RUU Penyelanggaraan Pemilu (RUU Pemilu) dirampungkan DPR.

"Harusnya, dalam melaksanakan Tupoksi, Komisi II tetap berpedoman terhadap aturan yang berlaku. Tidak boleh terbelenggu oleh peraturan yang akan dan masih dalam proses. Ini hal penting yang harus menjadi landasan," ucap Rahmat Hamka.


Menurut Rahmat, pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, dan sudah menyodorkan 14 nama calon komisioner KPU dan 10 nama calon komisioner Bawaslu. Maka, kini tugas DPR untuk mengerucutkan nama-nama itu menjadi tujuh orang komisioner KPU dan lima orang komisioner Bawaslu.

"Ketika pemerintah sudah melaksanakan kewajibannya untuk memproses calon komisioner KPU dan Bawaslu, maka harus dihormati. Sebab, seleksi yang dilakukan pemerintah sudah sesuai dengan amanat undang-undang," kata politikus asal Kalimantan Tengah ini.

Sebelumnya, Lukman bersikap, fit and proper test terhadap calon komisioner KPU dan Bawaslu perlu ditunda karena ada kemungkinan perubahan aturan segala hal yang berkaitan dengan Pemilu lewat revisi UU Pemilu yang sedang dibahas di DPR.

Salah satu usul perubahan yang mencolok mengenai jumlah komisioner. Saat ini berkembang wacana untuk menambah jumlah komisioner KPU dan Bawaslu. Karena itu, Lukman ingin fit and proper test dilakukan setelah revisi UU Pemilu selesai.

Tapi, Rahmat menegaskan, revisi UU Pemilu tidak bisa jadi alasan untuk menunda fit and proper test. Alasannya, masa bakti para pimpinan KPU dan Bawaslu yang sekarang sudah akan habis. Jika diundur, bisa terjadi kekosongan yang akan menghambat tahapan Pemilu.

"Revisi yang dilakukan terhadap UU Penyelenggara Pemilu jangan jadi penghalang untuk penentuan komisioner KPU dan Bawaslu yang baru. Sebab, harus ada pengganti sebelum masa bakti komisioner KPU dan Bawaslu saat ini selesai," ucapnya.

Dia ingatkan, revisi UU Pemilu mesti mencerminkan kesepakatan antara DPR dan pemerintah. Jika ada perubahan krusial yang berdampak pada kelembagaan penyelenggara Pemilu, baik DPR maupun pemerintah mesti memiliki kesepahaman.

"Pemerintah dan DPR harus bertemu dulu. Tidak boleh DPR sepihak menolak hal yang telah diproses dan dijalankan pemerintah yang didasarkan pada aturan yang ada," tegas Rahmat. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya