Berita

Politik

Tim Rano-Embay Minta Pemungutan Ulang Di Kota Tangerang

JUMAT, 17 FEBRUARI 2017 | 23:20 WIB | LAPORAN:

Tim Pemenangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief mendesak Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten melakukan pemungutan suara ulang (PSU), khususnya di Kotamadya Tangerang. Alasannya, ditemukan dugaan kuat pelanggaran aturan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di Media Center Posko Pemenangan Rano-Embay di Perumahan Kota Modern, Tangerang, Jumat (17/2).

Ketua Tim Pemenangan Ahmad Basarah mengungkapkan, rekapitulasi suara yang dilakukan relawan dan tim, pasangan Rano-Embay menang di enam kabupaten/kota. Yakni Kabupaten Tangerang, Lebak, Pandeglang, Cilegon, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang. Kekalahan hanya tercatat di Kabupaten Serang dan Kota Tangerang. Namun hal itu janggal karena kemenangan pasangan lawan yakni Wahidin-Andika mengundang sejumlah kecurigaan yang diduga merupakan tindak pidana pemilu.


"Bukti sudah dikumpulkan. Bukti itu menurut pendapat kami memenuhi unsur terstruktur, sistematis, dan masif, khususnya di Kota Tangerang," jelas Basarah.

Selain Basarah, turut hadir dalam jumpa pers Ketua Tim Badan Hukum DPP PDIP Sirra Prayuna, Ketua Internal Tim Pemenangan Tubagus Hasanuddin, dan Tokoh Masyarakat Banten Jayabaya.

Sirra Prayuna menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan verifikasi berbagai temuan pelanggaran dan kecurangan pemilu. Diantaranya adalah penyelenggara yang tidak independen dan memihak kepada salah satu pasangan calon yakni Ketua KPUD Kota Tangerang Sanusi Pane. Oknum itu diduga telah melakukan berbagai tindakan yang patut diduga condong terhadap salah satu pasangan calon.

Selanjutnya, terkait angka partisipasi pemilih yang digelembungkan. Semisal di Kecamatan Tangerang, angka partisipasi pemilih disabilitas sampai 130 persen.

"Di 80 persen kecamatan di Tangerang, terjadi pembongkaran kertas ilegal saat transit tanpa ada saksi. Aturannya, seharusnya ada mekanisme perpindahannya. Kami temukan hampir 80 persen pembongkaran dimana ada dugaan unsur kejahatan pemilu," jelas Sirra.

Di Kecamatan Karawaci, lanjutnya, banyak pemilih yang tidak mendapat formulir undangan C6 dan tidak dapat memilih dengan menunjukkan KTP. Ada bukti dan dugaan kuat bahwa formulir C6 dikumpulkan lalu ditransaksikan untuk bisa memilih di TPS lain.

Belum lagi temuan soal dugaan penggelembungan suara yang diupload di website KPUD yang kemungkinan besar dilakukan demi mempengaruhi persepsi publik melegitimasi kemenangan salah satu calon. Menjadi masalah karena upload data itu tanpa formulir C1 seperti prosedur yang diatur.

Atas berbagai dugaan yang ditemukan, Sirra menyatakan pihaknya masih akan menyisir dan memverifikasi data ke seluruh kecamatan. ‎Hasilnya akan dilaporkan ke Kepolisian dan Bawaslu setempat. Sembari itu dilakukan, pihaknya meminta dilakukan pemungutan suara ulang.

"Kami mendesak KPU Kota Tangerang melakukan pemungutan suara ulang di seluruh 13 kecamatan di Kota Tangerang," ujarnya.

Sirra juga memastikan tidak akan membiarkan para terduga pelaku kecurangan lepas dari tindakan hukum. Semua dugaan dan bukti akan dilaporkan ke penegak hukum sesuai undang-undang.

"Mudah-mudahan kalau selesai magrib ini, kami gerak ke Bawaslu melaporkannya. Kami juga akan buat laporan ke polisi terhadap orang yang diduga teridentifikasi, dilaporkan secara pidana," tegasnya.

Ahmad Basarah menambahkan bahwa temuan pihaknya cukup jelas dan gamblang. Soal adanya dugaan tindakan pelanggar administrasi, pelaksanaan, maupun pidana pemilu.

"Misalkan tingkat partisipasi 360 persen. Itu hanya terjadi di Tangerang. Penyandang disabilitas mencapai 165 persen, barangkali hanya di sini. Maka legal action akan kami lakukan sesuai aturan hukum yang ada," tandasnya. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya