Berita

Antasari Azhar/net

Hukum

Sangat Sulit Membongkar Dugaan SMS Palsu Kasus Antasari Azhar

KAMIS, 16 FEBRUARI 2017 | 20:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sangat tidak mudah untuk membongkar misteri SMS yang menjadi pintu masuk kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan tertuduh Antasari Azhar.

Demikian disampaikan lembaga kajian Kepolisian Indonesia, Ipolice Institute, tentang dugaan SMS palsu yang kembali dilaporkan Antasari ke Bareskrim Polri.

Ipolice Institute menegaskan, membuka ulang dugaan SMS palsu yang sudah lewat 12 tahun lalu bukanlah perkara mudah.


"Kalau Antasari tidak memiliki bukti lain yang mendukung rekayasa, menurut pandangan kami jika bicara sesuai aspek hukum, itu sangat sulit ditangani Polri," kata Direktur Ipolice Institute, Edi Hasibuan, kepada wartawan, Kamis (16/2).

Menurut Edi, sulit membongkar lagi kasus IT yang berumur 10 tahun ke atas. Sangat mungkin SMS itu sudah tidak disimpan lagi dalam server operator telepon yang bersangkutan.

Dirinya juga meragukan pernyataan Antasari yang mengatakan kasus ini penuh rekayasa melibatkan aparat penegak hukum.

Namun, jika ternyata pernyataan Antasari itu benar, maka vonis penjara 18 tahun terhadap Antasari adalah pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.

"Jika benar ada indikasi rekayasa saat kasus Antasari ditangani Polri, itu bentuk pelanggaran hukum berat yang tidak bisa ditolelir," tambahnya.

Ia bahkan meminta Kapolri memeriksa semua perwira Polri yang terkait di dalam kriminalisasi itu jika ada bukti pembunuhan Nasrudin direkayasa untuk memenjarakan Antasari. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya