Berita

Antasari Azhar/net

Hukum

Sangat Sulit Membongkar Dugaan SMS Palsu Kasus Antasari Azhar

KAMIS, 16 FEBRUARI 2017 | 20:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sangat tidak mudah untuk membongkar misteri SMS yang menjadi pintu masuk kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan tertuduh Antasari Azhar.

Demikian disampaikan lembaga kajian Kepolisian Indonesia, Ipolice Institute, tentang dugaan SMS palsu yang kembali dilaporkan Antasari ke Bareskrim Polri.

Ipolice Institute menegaskan, membuka ulang dugaan SMS palsu yang sudah lewat 12 tahun lalu bukanlah perkara mudah.


"Kalau Antasari tidak memiliki bukti lain yang mendukung rekayasa, menurut pandangan kami jika bicara sesuai aspek hukum, itu sangat sulit ditangani Polri," kata Direktur Ipolice Institute, Edi Hasibuan, kepada wartawan, Kamis (16/2).

Menurut Edi, sulit membongkar lagi kasus IT yang berumur 10 tahun ke atas. Sangat mungkin SMS itu sudah tidak disimpan lagi dalam server operator telepon yang bersangkutan.

Dirinya juga meragukan pernyataan Antasari yang mengatakan kasus ini penuh rekayasa melibatkan aparat penegak hukum.

Namun, jika ternyata pernyataan Antasari itu benar, maka vonis penjara 18 tahun terhadap Antasari adalah pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.

"Jika benar ada indikasi rekayasa saat kasus Antasari ditangani Polri, itu bentuk pelanggaran hukum berat yang tidak bisa ditolelir," tambahnya.

Ia bahkan meminta Kapolri memeriksa semua perwira Polri yang terkait di dalam kriminalisasi itu jika ada bukti pembunuhan Nasrudin direkayasa untuk memenjarakan Antasari. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya