Berita

Antasari Azhar/net

Hukum

Sangat Sulit Membongkar Dugaan SMS Palsu Kasus Antasari Azhar

KAMIS, 16 FEBRUARI 2017 | 20:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sangat tidak mudah untuk membongkar misteri SMS yang menjadi pintu masuk kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan tertuduh Antasari Azhar.

Demikian disampaikan lembaga kajian Kepolisian Indonesia, Ipolice Institute, tentang dugaan SMS palsu yang kembali dilaporkan Antasari ke Bareskrim Polri.

Ipolice Institute menegaskan, membuka ulang dugaan SMS palsu yang sudah lewat 12 tahun lalu bukanlah perkara mudah.


"Kalau Antasari tidak memiliki bukti lain yang mendukung rekayasa, menurut pandangan kami jika bicara sesuai aspek hukum, itu sangat sulit ditangani Polri," kata Direktur Ipolice Institute, Edi Hasibuan, kepada wartawan, Kamis (16/2).

Menurut Edi, sulit membongkar lagi kasus IT yang berumur 10 tahun ke atas. Sangat mungkin SMS itu sudah tidak disimpan lagi dalam server operator telepon yang bersangkutan.

Dirinya juga meragukan pernyataan Antasari yang mengatakan kasus ini penuh rekayasa melibatkan aparat penegak hukum.

Namun, jika ternyata pernyataan Antasari itu benar, maka vonis penjara 18 tahun terhadap Antasari adalah pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.

"Jika benar ada indikasi rekayasa saat kasus Antasari ditangani Polri, itu bentuk pelanggaran hukum berat yang tidak bisa ditolelir," tambahnya.

Ia bahkan meminta Kapolri memeriksa semua perwira Polri yang terkait di dalam kriminalisasi itu jika ada bukti pembunuhan Nasrudin direkayasa untuk memenjarakan Antasari. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Senin, 26 Januari 2026 | 17:59

Thomas Djiwandono Ulas Arah Kebijakan Ekonomi di Hadapan DPR

Senin, 26 Januari 2026 | 17:49

Pemkab Bekasi Larang Developer Bangun Rumah Baru

Senin, 26 Januari 2026 | 17:46

Pengamat: SP3 Eggi Sudjana Perlu Dikaji Ulang

Senin, 26 Januari 2026 | 17:31

Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Senin, 26 Januari 2026 | 17:26

Oknum TNI AL Pengeroyok Buruh di Talaud Bakal Ditindak Tegas

Senin, 26 Januari 2026 | 17:13

KLH Tunggu Langkah Kementerian Lain soal Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Senin, 26 Januari 2026 | 16:58

Noel Ebenezer Ingatkan Purbaya: Ada Pesta Bandit Terganggu

Senin, 26 Januari 2026 | 16:53

Longsor Watukumpul

Senin, 26 Januari 2026 | 16:51

Habiburokhman: Rekomendasi DPR kepada Polri Bersifat Mengikat

Senin, 26 Januari 2026 | 16:42

Selengkapnya