Berita

Antasari Azhar/net

Hukum

Sangat Sulit Membongkar Dugaan SMS Palsu Kasus Antasari Azhar

KAMIS, 16 FEBRUARI 2017 | 20:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sangat tidak mudah untuk membongkar misteri SMS yang menjadi pintu masuk kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan tertuduh Antasari Azhar.

Demikian disampaikan lembaga kajian Kepolisian Indonesia, Ipolice Institute, tentang dugaan SMS palsu yang kembali dilaporkan Antasari ke Bareskrim Polri.

Ipolice Institute menegaskan, membuka ulang dugaan SMS palsu yang sudah lewat 12 tahun lalu bukanlah perkara mudah.


"Kalau Antasari tidak memiliki bukti lain yang mendukung rekayasa, menurut pandangan kami jika bicara sesuai aspek hukum, itu sangat sulit ditangani Polri," kata Direktur Ipolice Institute, Edi Hasibuan, kepada wartawan, Kamis (16/2).

Menurut Edi, sulit membongkar lagi kasus IT yang berumur 10 tahun ke atas. Sangat mungkin SMS itu sudah tidak disimpan lagi dalam server operator telepon yang bersangkutan.

Dirinya juga meragukan pernyataan Antasari yang mengatakan kasus ini penuh rekayasa melibatkan aparat penegak hukum.

Namun, jika ternyata pernyataan Antasari itu benar, maka vonis penjara 18 tahun terhadap Antasari adalah pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.

"Jika benar ada indikasi rekayasa saat kasus Antasari ditangani Polri, itu bentuk pelanggaran hukum berat yang tidak bisa ditolelir," tambahnya.

Ia bahkan meminta Kapolri memeriksa semua perwira Polri yang terkait di dalam kriminalisasi itu jika ada bukti pembunuhan Nasrudin direkayasa untuk memenjarakan Antasari. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya