Berita

Jokowi saksikan miniatur kereta cepat/net

Bisnis

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Makin Menakutkan

KAMIS, 16 FEBRUARI 2017 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mega proyek kereta cepat Jakarta-Bandung terus berjalan meski terus mendapat perlawanan lebih dari satu tahun terakhir.

Mega proyek yang dijalankan  oleh PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) bersumber utang dari China Development Bank (CDB) sebesar Rp 74,6 triliun itu dianggap semakin bermasalah.

Ketua Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan, menyatakan, permasalahan yang muncul berkaitan dengan aspek hukum, terutama hukum tata ruang dan lingkungan serta kehutanan. Terutama melanggar tata ruang kabupaten dan kota yang dilaluinya dan pembuatan Amdal yang super cepat dan terburu-buru.


Mega proyek ini pun tidak tercantum dalam dokumen RPJMN tahun 2015-2019 dan tidak menggunakan APBN. Dadan menambahkan, di luar aset negara yang dipakai dan dilepaskan harus atas persetujuan DPR RI, pembuatan trase kereta cepat Jakarta-Bandung juga akan merampas dan menggusur sekurang-kurangnya 3.000 bangunan pemukiman, sedikitnya 150 bangunan usaha, 2.550 ha lahan pertanian. Hampir 9.00 KK kehilangan pekerjaan sebagai petani dan buruh tani dan sekitar 150 KK kehilangan usahanya.

Ketua Komune Rakapare Bandung,  Andi Bhatara, menegaskan bahwa pembangunan Transit Oriented Development (TOD) di Halim Jakarta, Karawang, Cikalong Wetan dan Tegal Luar akan merampas tanah rakyat yang lebih luas dari jumlah luasan trase yang digunakan.

Menurut mereka, Kereta Cepat hanya akan menjadi batu loncatan untuk permasalahan yang lebih besar atas nama "modernisasi pembangunan", yang sebenarnya hanya kedok untuk menguntungkan investor dan pengembang.

"Jika TOD (Transit Oriented Development) dibangun, berhektar-hektar lahan pertanian, perkebunan, dan kawasan lindung akan dialihfungsikan menjadi kawasan industri dan perumahan elite, yang tentunya akan mendatangkan konflik dan keresahan saja bagi masyarakat," jelas Dadan.

Dengan berbagai pertimbangan hukum, dampak ekonomi, sosial dan lingkungan dan kerugian rakyat yang akan ditimbulkan ke depan, aliansi masyarakat From Jabar menyatakan Mega Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung terlalu dipaksakan, melanggar hukum, tidak akuntabel dan tidak urgen.

Kereta Cepat Jakarta Bandung hanya akan menguntungkan para pengembang properti dan industri yang merampas tanah-tanah rakyat di Jawa Barat

"Aliansi masyarakat menentang dan menuntut pembatalan Mega Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung," jelas siaran pers yang diterima redaksi. [ald] 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya