Berita

Jokowi saksikan miniatur kereta cepat/net

Bisnis

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Makin Menakutkan

KAMIS, 16 FEBRUARI 2017 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mega proyek kereta cepat Jakarta-Bandung terus berjalan meski terus mendapat perlawanan lebih dari satu tahun terakhir.

Mega proyek yang dijalankan  oleh PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) bersumber utang dari China Development Bank (CDB) sebesar Rp 74,6 triliun itu dianggap semakin bermasalah.

Ketua Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan, menyatakan, permasalahan yang muncul berkaitan dengan aspek hukum, terutama hukum tata ruang dan lingkungan serta kehutanan. Terutama melanggar tata ruang kabupaten dan kota yang dilaluinya dan pembuatan Amdal yang super cepat dan terburu-buru.


Mega proyek ini pun tidak tercantum dalam dokumen RPJMN tahun 2015-2019 dan tidak menggunakan APBN. Dadan menambahkan, di luar aset negara yang dipakai dan dilepaskan harus atas persetujuan DPR RI, pembuatan trase kereta cepat Jakarta-Bandung juga akan merampas dan menggusur sekurang-kurangnya 3.000 bangunan pemukiman, sedikitnya 150 bangunan usaha, 2.550 ha lahan pertanian. Hampir 9.00 KK kehilangan pekerjaan sebagai petani dan buruh tani dan sekitar 150 KK kehilangan usahanya.

Ketua Komune Rakapare Bandung,  Andi Bhatara, menegaskan bahwa pembangunan Transit Oriented Development (TOD) di Halim Jakarta, Karawang, Cikalong Wetan dan Tegal Luar akan merampas tanah rakyat yang lebih luas dari jumlah luasan trase yang digunakan.

Menurut mereka, Kereta Cepat hanya akan menjadi batu loncatan untuk permasalahan yang lebih besar atas nama "modernisasi pembangunan", yang sebenarnya hanya kedok untuk menguntungkan investor dan pengembang.

"Jika TOD (Transit Oriented Development) dibangun, berhektar-hektar lahan pertanian, perkebunan, dan kawasan lindung akan dialihfungsikan menjadi kawasan industri dan perumahan elite, yang tentunya akan mendatangkan konflik dan keresahan saja bagi masyarakat," jelas Dadan.

Dengan berbagai pertimbangan hukum, dampak ekonomi, sosial dan lingkungan dan kerugian rakyat yang akan ditimbulkan ke depan, aliansi masyarakat From Jabar menyatakan Mega Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung terlalu dipaksakan, melanggar hukum, tidak akuntabel dan tidak urgen.

Kereta Cepat Jakarta Bandung hanya akan menguntungkan para pengembang properti dan industri yang merampas tanah-tanah rakyat di Jawa Barat

"Aliansi masyarakat menentang dan menuntut pembatalan Mega Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung," jelas siaran pers yang diterima redaksi. [ald] 

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya