Berita

Jokowi saksikan miniatur kereta cepat/net

Bisnis

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Makin Menakutkan

KAMIS, 16 FEBRUARI 2017 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mega proyek kereta cepat Jakarta-Bandung terus berjalan meski terus mendapat perlawanan lebih dari satu tahun terakhir.

Mega proyek yang dijalankan  oleh PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) bersumber utang dari China Development Bank (CDB) sebesar Rp 74,6 triliun itu dianggap semakin bermasalah.

Ketua Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan, menyatakan, permasalahan yang muncul berkaitan dengan aspek hukum, terutama hukum tata ruang dan lingkungan serta kehutanan. Terutama melanggar tata ruang kabupaten dan kota yang dilaluinya dan pembuatan Amdal yang super cepat dan terburu-buru.


Mega proyek ini pun tidak tercantum dalam dokumen RPJMN tahun 2015-2019 dan tidak menggunakan APBN. Dadan menambahkan, di luar aset negara yang dipakai dan dilepaskan harus atas persetujuan DPR RI, pembuatan trase kereta cepat Jakarta-Bandung juga akan merampas dan menggusur sekurang-kurangnya 3.000 bangunan pemukiman, sedikitnya 150 bangunan usaha, 2.550 ha lahan pertanian. Hampir 9.00 KK kehilangan pekerjaan sebagai petani dan buruh tani dan sekitar 150 KK kehilangan usahanya.

Ketua Komune Rakapare Bandung,  Andi Bhatara, menegaskan bahwa pembangunan Transit Oriented Development (TOD) di Halim Jakarta, Karawang, Cikalong Wetan dan Tegal Luar akan merampas tanah rakyat yang lebih luas dari jumlah luasan trase yang digunakan.

Menurut mereka, Kereta Cepat hanya akan menjadi batu loncatan untuk permasalahan yang lebih besar atas nama "modernisasi pembangunan", yang sebenarnya hanya kedok untuk menguntungkan investor dan pengembang.

"Jika TOD (Transit Oriented Development) dibangun, berhektar-hektar lahan pertanian, perkebunan, dan kawasan lindung akan dialihfungsikan menjadi kawasan industri dan perumahan elite, yang tentunya akan mendatangkan konflik dan keresahan saja bagi masyarakat," jelas Dadan.

Dengan berbagai pertimbangan hukum, dampak ekonomi, sosial dan lingkungan dan kerugian rakyat yang akan ditimbulkan ke depan, aliansi masyarakat From Jabar menyatakan Mega Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung terlalu dipaksakan, melanggar hukum, tidak akuntabel dan tidak urgen.

Kereta Cepat Jakarta Bandung hanya akan menguntungkan para pengembang properti dan industri yang merampas tanah-tanah rakyat di Jawa Barat

"Aliansi masyarakat menentang dan menuntut pembatalan Mega Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung," jelas siaran pers yang diterima redaksi. [ald] 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya