Berita

Zainut Tauhid Sa'adi/Net

Politik

MUI: Ahok Tidak Paham Konstitusi Negara

RABU, 15 FEBRUARI 2017 | 00:35 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Memilih calon pemimpin dalam pilkada berdasarkan pertimbangan agama tidak melanggar konstitusi.

Begitu tegas Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menanggapi pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut memilih pemimpin berdasarkan pertimbangan agama adalah melanggar konstitusi. Menurutnya pernyataan Ahok tersebut menyesatkan.

"Hal tersebut menunjukkan yang bersangkutan tidak paham Konstitusi Negara. Pendapat tersebut sangat berbahaya karena mengatasnamakan konstitusi," ujar Zainut Tauhid Sa'adi dalam siaran persnya, Selasa (14/2).


Dijelaskan Zainut bahwa dalam UUD 1945 pasal 28 E ayat (2) ditegaskan bahwa "setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya".

Selain itu pada pasal 29 ayat (1) diatur bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Pada ayat (2) diatur bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Menurutnya, umat Islam yang memilih pemimpin seiman merupakan bagian dari pelaksanaan ajaran agama atau bagian dari ibadah.

"Dan tidak dilarang jika mendasarkan pilihannya itu pada keyakinan agamanya, karena hal tersebut tidak bertentangan dengan konstitusi, justru dijamin oleh konstitusi," tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta Ahok untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat. Utamanya yang menyangkut keyakinan umat beragama.

"(Apalagi) ini bukan kali pertama saudara BTP menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kontroversi dan berpotensi menimbulkan kegaduhan," pungkasnya. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya