Berita

Ahok

Hukum

GNPF-MUI Desak PN Jakut Tahan Ahok

SELASA, 14 FEBRUARI 2017 | 12:16 WIB | LAPORAN:

TIM Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) yang sementara ini berkantor di Jalan Gajah Mada No. 17, Jakarta Pusat, siang ini, Selasa (14/2).

Kedatangan mereka ini mendesak PN Jakut segera menahan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap tidak jera dan terus menistakan agama.

"Dengan disidangkannya saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara dugaan penodaan agama Islam, ternyata tidak menimbulkan efek jera," ujar salah satu tim kuasa hukum GNPF-MUI, Muhammad Kamil Pasha, melalui pesan singkat elektronik.


Hal tersebut dibuktikan dengan sikap terang-terangan, kesengajaan dan berulangkali oleh Ahok yang selalu menistakan agama Islam dalam berbagai kesempatan.

Untuk itu, Tim Advokasi GNPF-MUI akan menyerahkan bukti tambahan atas pengulangan penodaan agama Islam oleh Ahok kepada Ketua PN Jakut.

"Sekaligus, meminta agar majelis hakim menahan Ahok karena telah mengulangi kembali penodaan agama Islam," paparnya.

Dalam kesempatan itu, beberapa anggota Tim advokasi GNPF-MUI yang ikut hadir bersama Kamil, antara lain, Nasrullah Nasution, Kapitra Ampera, dan Rangga Lukita Desnata.

Pada 1 Desember 2016 lalu, Tim Advokasi GNPF- MUI juga sempat mendatangi Kejagung dengan tuntutan serupa. Namun, saat itu Kejagung menolak permintaan Tim Advokasi GNPF-MUI karena kasus Ahok sudah dilimpahkan ke PN Jakut.

Sehingga kewenangan penahanan ada di PN Jakut selaku penyelenggara persidangan.

Selain itu, pihak Kejagung menilai, asas dalam kasus ini masih praduga tak bersalah. Artinya belum ada keputusan yang mengikat sampai hakim memberi putusan.  [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya