Berita

Hukum

Komnas HAM: Apakah Tokoh Agama Selain Islam Juga Akan Distandarisasi?

SELASA, 14 FEBRUARI 2017 | 07:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak akan melakukan sertifikasi terhadap khatib Jumat. Pemerintah hanya berencana mengatur standarisasi khatib Jumat menyusul adanya penceramah, khususnya khatib, yang dinilai mengancam persatuan umat.

Meski demikian, wacana standarisasi ini juga masih masih mengandung polemik di tengah masyarakat dan banyak pertanyaan di masyarakat. Karena itu Menag harus menjelaskan lebih detail.

"Pemerintah sebaiknya menjelaskan ke publik secara terbuka tentang tujuan sesungguhnya dari kebijkan tersebut agar publik mendapat informasi yang memadai soal rencana tersebut," jelas Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, pagi ini.


Selain itu, dia mengingatkan, kebijakan tersebut harus dipastikan tidak diskriminatif. Karena muncul pertanyaan, apakah sertifikasi dan standarisasi tersebut hanya terhadap tokoh-tokoh agama tertentu? Apakah hal yang sama terjadi juga terhadap Pastur (Katholik), Pendeta (Kristen), Bhiksu/Biksu (Budha), Pendeta (Hindu), Kongchu (Kong Hu Chu)?

"Ini harus dijelaskan ke publik," katanya.

Maneger juga berharap Kemenag juga sebaiknya memberikan jaminan bahwa kebijakan tersebut tidak memunculkan masalah baru dan  keresahan publik.

Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menilai tidak perlu adanya sertifikasi maupun standarisasi khatib maupun muballigh, lebih-lebih ulama. Menurutnya, biarkan itu tumbuh secara kultural. Karena memang dai, ustad dan lainnya itu lahir dari masyarakat yang kultural.

"Yang seharusnya perlu dilakukan adalah meningkatkan kualitas dan memperbanyak da’i-da’i ke daerah-daerah, dan memperluas jangkauannya hingga ke pelosok negeri, agar bisa menjangkau umat yang perlu bimbingan keagamaan," ungkap Haedar.

"Sebab, kalau dibuat standarisasi dan pakai seragam nanti malah jangan-jangan banyak umat yang tidak bisa terbina, gara-gara sertifikasi dan standarisasi yang maksudnya baik namun hasilnya menjadi tidak maslahat," tandasnya. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya