Berita

Hukum

Komnas HAM: Apakah Tokoh Agama Selain Islam Juga Akan Distandarisasi?

SELASA, 14 FEBRUARI 2017 | 07:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak akan melakukan sertifikasi terhadap khatib Jumat. Pemerintah hanya berencana mengatur standarisasi khatib Jumat menyusul adanya penceramah, khususnya khatib, yang dinilai mengancam persatuan umat.

Meski demikian, wacana standarisasi ini juga masih masih mengandung polemik di tengah masyarakat dan banyak pertanyaan di masyarakat. Karena itu Menag harus menjelaskan lebih detail.

"Pemerintah sebaiknya menjelaskan ke publik secara terbuka tentang tujuan sesungguhnya dari kebijkan tersebut agar publik mendapat informasi yang memadai soal rencana tersebut," jelas Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, pagi ini.


Selain itu, dia mengingatkan, kebijakan tersebut harus dipastikan tidak diskriminatif. Karena muncul pertanyaan, apakah sertifikasi dan standarisasi tersebut hanya terhadap tokoh-tokoh agama tertentu? Apakah hal yang sama terjadi juga terhadap Pastur (Katholik), Pendeta (Kristen), Bhiksu/Biksu (Budha), Pendeta (Hindu), Kongchu (Kong Hu Chu)?

"Ini harus dijelaskan ke publik," katanya.

Maneger juga berharap Kemenag juga sebaiknya memberikan jaminan bahwa kebijakan tersebut tidak memunculkan masalah baru dan  keresahan publik.

Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menilai tidak perlu adanya sertifikasi maupun standarisasi khatib maupun muballigh, lebih-lebih ulama. Menurutnya, biarkan itu tumbuh secara kultural. Karena memang dai, ustad dan lainnya itu lahir dari masyarakat yang kultural.

"Yang seharusnya perlu dilakukan adalah meningkatkan kualitas dan memperbanyak da’i-da’i ke daerah-daerah, dan memperluas jangkauannya hingga ke pelosok negeri, agar bisa menjangkau umat yang perlu bimbingan keagamaan," ungkap Haedar.

"Sebab, kalau dibuat standarisasi dan pakai seragam nanti malah jangan-jangan banyak umat yang tidak bisa terbina, gara-gara sertifikasi dan standarisasi yang maksudnya baik namun hasilnya menjadi tidak maslahat," tandasnya. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

KPK Segel Sejumlah Lokasi Usai OTT Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:59

Bupati Pemalang Diduga Terima Uang Proyek hingga Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:52

Prabowo Minta Pamong Praja Tinggalkan Birokrasi Berbelit, Utamakan Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:47

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK Saat Berada di Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:40

Piala Dunia Dongkrak Penjualan, Coca-Cola Naikkan Target Laba 2026

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:34

Naik MRT Jakarta Kini Bisa Pakai Kartu Kredit

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:32

Kaesang Punya Loyalis Tapi PSI Belum Tentu Lolos Senayan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

Penasihat PWI Pusat Minta Laporan Polisi terhadap Hotman Paris Dilanjutkan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

OTT Pemalang, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:26

Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN Berasal dari Keluarga Buruh hingga Petani

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:15

Selengkapnya