Berita

Hukum

Komnas HAM: Apakah Tokoh Agama Selain Islam Juga Akan Distandarisasi?

SELASA, 14 FEBRUARI 2017 | 07:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak akan melakukan sertifikasi terhadap khatib Jumat. Pemerintah hanya berencana mengatur standarisasi khatib Jumat menyusul adanya penceramah, khususnya khatib, yang dinilai mengancam persatuan umat.

Meski demikian, wacana standarisasi ini juga masih masih mengandung polemik di tengah masyarakat dan banyak pertanyaan di masyarakat. Karena itu Menag harus menjelaskan lebih detail.

"Pemerintah sebaiknya menjelaskan ke publik secara terbuka tentang tujuan sesungguhnya dari kebijkan tersebut agar publik mendapat informasi yang memadai soal rencana tersebut," jelas Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, pagi ini.

Selain itu, dia mengingatkan, kebijakan tersebut harus dipastikan tidak diskriminatif. Karena muncul pertanyaan, apakah sertifikasi dan standarisasi tersebut hanya terhadap tokoh-tokoh agama tertentu? Apakah hal yang sama terjadi juga terhadap Pastur (Katholik), Pendeta (Kristen), Bhiksu/Biksu (Budha), Pendeta (Hindu), Kongchu (Kong Hu Chu)?

"Ini harus dijelaskan ke publik," katanya.

Maneger juga berharap Kemenag juga sebaiknya memberikan jaminan bahwa kebijakan tersebut tidak memunculkan masalah baru dan  keresahan publik.

Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menilai tidak perlu adanya sertifikasi maupun standarisasi khatib maupun muballigh, lebih-lebih ulama. Menurutnya, biarkan itu tumbuh secara kultural. Karena memang dai, ustad dan lainnya itu lahir dari masyarakat yang kultural.

"Yang seharusnya perlu dilakukan adalah meningkatkan kualitas dan memperbanyak da’i-da’i ke daerah-daerah, dan memperluas jangkauannya hingga ke pelosok negeri, agar bisa menjangkau umat yang perlu bimbingan keagamaan," ungkap Haedar.

"Sebab, kalau dibuat standarisasi dan pakai seragam nanti malah jangan-jangan banyak umat yang tidak bisa terbina, gara-gara sertifikasi dan standarisasi yang maksudnya baik namun hasilnya menjadi tidak maslahat," tandasnya. [zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Sabtu, 21 September 2024 | 08:09

UPDATE

Dewas KPK Dituntut Usut Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata

Rabu, 02 Oktober 2024 | 00:03

MRP Papua Barat Daya Bakal Laporkan KPU ke Bawaslu

Rabu, 02 Oktober 2024 | 00:01

Bos Timah Tamron Bantah Dana CSR untuk Harvey sebagai Fee

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:33

Kubu La Nyalla dan Sultan Cekcok saat Bahas Pemilihan Pimpinan DPD

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:14

Resmi Ngantor di Senayan, Ini Janji Andi Muzakkir Aqil

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:02

Polisi Garap Saksi Kunci Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:46

Pilkada Sejuk di Jakarta Kunci Sukses Wujudkan Kota Global

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:39

PDIP: Penambahan Jumlah Komisi di DPR RI Jangan Sampai Turunkan Kualitas Legislasi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:37

Dana di Pasar Modal Capai Rp137,05 Triliun di Akhir September 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:19

AKBP Chandra: Andrew Andika Tertangkap Pesta Narkoba Usai Nonton Konser

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:16

Selengkapnya