Berita

Haji Lulung/Net

Politik

Haji Lulung: Ada Konspirasi Besar Ahok Tidak Dinonaktifkan

SELASA, 14 FEBRUARI 2017 | 03:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tidak dinonaktifkannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah menyandang status terdakwa penista agama sebagai gubernur DKI Jakarta mengindikasikan adanya konspirasi besar untuk tujuan tertentu.

Begitu kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung) seperti diberitakan RMOLJakarta, Senin (13/2).

Lulung menduga pemerintah sangat berpihak kepada Ahok, sehingga berani tidak menjalankan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 83 ayat (1) dimana seorang kepala daerah harus diberhentikan sementara, bila menyandang status terdakwa.


"Presiden saat dilantik mengambil sumpah untuk menjalankan UU. Presiden kerap menyebut hukum adalah panglima tertinggi. Kok sekarang tidak menjalankan UU," kata Lulung (Senin, 13/2).

Menurutnya, sikap pemerintah yang tidak menjalankan hukum dapat berimbas kepada keresahan masyarakat. Apalagi bila hukum hanya tajam ke masyarakat ketika masyarakat menyalahi aturan.

"Apabila Ahok tetap menjadi gubernur, kebijakan yang akan dikeluarkan Ahok dinilai tidak memiliki legitimasi," ujar Lulung.

Sebagai wakil rakyat dan mitra eksekutif di pemerintahan daerah, ketua DPW PPP DKI ini meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengeluarkan surat pemberhentian Ahok menjadi gubernur tanpa perlu menunggu tuntutan.

Sebab, kata Lulung, apabila dibiarkan menjadi gubernur sampai Oktober 2017 nanti, segala kebijakan yang dikeluarkan tidak memiliki legitimasi. Dampaknya kinerja birokrasi tidak berjalan kondusif dan berujung pada penyerapan anggaran yang inkonstitusional. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya