Berita

Foto: RMOL

Hukum

KPK Didemo Tuntaskan Grand Corruption Reklamasi Teluk Jakarta

SENIN, 13 FEBRUARI 2017 | 19:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Massa dari Gerakan Masyarakat Pemburu Koruptor Reklamasi kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/2). Mereka mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus megakorupsi proyek reklamasi teluk Jakarta.

"Sebulan yang lalu kami telah melakukan demonstrasi dan pelaporan kepada KPK untuk segera mengusut secara tuntas kasus korupsi Teluk Jakarta. Sayang hingga hari ini, kami belum mendengar KPK melakukan tindak kongkrit untuk menuntaskan kasus tersebut," ujar koordinator lapangan aksi, Yonpi S, dalam orasinya.

Dia mengatakan, bukan hanya dirinya yang kecewa mengingat publik sangat menanti kasus reklamasi teluk Jakarta dibongkar hingga tuntas. Apalagi Ketua KPK Agus Rahardjo pernah memberi label kasus ini sebagai grand corruption, alias kasus yang sangat besar dan melibatkan orang-orang hebat, baik yang duduk di pemerintahan maupun pengusaha kelas kakap.


"Namun sayang, KPK sangat lamban mengusut kasus ini sehingga publik curiga bahwa KPK akan menghentikan kasus ini hanya sampai pada Sanusi dan Ariesman Widjaja. Padahal keduanya hanya sekelas operator. Sementara otak korupsinya masih bebas berkeliaran," katanya.

Mereka menyampaikan tetap berkomitmen untuk mengawal penuntasan kasus ini hingga tuntas. Yonpi mengatakan tidak ada yang tidak mungkin menyeret otak pelaku grand corruption reklamasi, tinggal apakah KPK mau atau tidak.

Adapun yang menurut dia perlu ditangkap dan diadili adalah gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bos Agung Podomoro Land Sugiyanto Kusuma alias Aguan, dan staf khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja. Sebab ketiganya diduga kuat terlibat dalam grand corruption reklamasi teluk Jakarta.

"Awalnya kami merasa bangga KPK berani menyekal Aguan dan Sunny. Namun kami harus menerima kekecewaan saat KPK sudah tidak 'menyentuh' keduanya lagi. Padahal keduanya layak ditetapkan sebagai tersangka, bersama Ahok," demikian Yonpi. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya