Berita

Foto: RMOL

Hukum

KPK Didemo Tuntaskan Grand Corruption Reklamasi Teluk Jakarta

SENIN, 13 FEBRUARI 2017 | 19:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Massa dari Gerakan Masyarakat Pemburu Koruptor Reklamasi kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/2). Mereka mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus megakorupsi proyek reklamasi teluk Jakarta.

"Sebulan yang lalu kami telah melakukan demonstrasi dan pelaporan kepada KPK untuk segera mengusut secara tuntas kasus korupsi Teluk Jakarta. Sayang hingga hari ini, kami belum mendengar KPK melakukan tindak kongkrit untuk menuntaskan kasus tersebut," ujar koordinator lapangan aksi, Yonpi S, dalam orasinya.

Dia mengatakan, bukan hanya dirinya yang kecewa mengingat publik sangat menanti kasus reklamasi teluk Jakarta dibongkar hingga tuntas. Apalagi Ketua KPK Agus Rahardjo pernah memberi label kasus ini sebagai grand corruption, alias kasus yang sangat besar dan melibatkan orang-orang hebat, baik yang duduk di pemerintahan maupun pengusaha kelas kakap.


"Namun sayang, KPK sangat lamban mengusut kasus ini sehingga publik curiga bahwa KPK akan menghentikan kasus ini hanya sampai pada Sanusi dan Ariesman Widjaja. Padahal keduanya hanya sekelas operator. Sementara otak korupsinya masih bebas berkeliaran," katanya.

Mereka menyampaikan tetap berkomitmen untuk mengawal penuntasan kasus ini hingga tuntas. Yonpi mengatakan tidak ada yang tidak mungkin menyeret otak pelaku grand corruption reklamasi, tinggal apakah KPK mau atau tidak.

Adapun yang menurut dia perlu ditangkap dan diadili adalah gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bos Agung Podomoro Land Sugiyanto Kusuma alias Aguan, dan staf khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja. Sebab ketiganya diduga kuat terlibat dalam grand corruption reklamasi teluk Jakarta.

"Awalnya kami merasa bangga KPK berani menyekal Aguan dan Sunny. Namun kami harus menerima kekecewaan saat KPK sudah tidak 'menyentuh' keduanya lagi. Padahal keduanya layak ditetapkan sebagai tersangka, bersama Ahok," demikian Yonpi. [sam]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya