Berita

Hukum

Ketua dan Sekretaris MA Baru Harus Lakukan Perbaikan Luar Dalam

SENIN, 13 FEBRUARI 2017 | 00:29 WIB | LAPORAN:

RMOL. Akhir Februari ini, Mahkamah Agung (MA) benar-benar akan berwajah baru. Setelah punya sekretaris baru, Achmad Setyo Pudjoharsoyo yang dilantik pekan lalu, rencananya, pekan ini MA akan memilih ketua baru menyusul ‎berakhirnya masa jabatan Hatta Ali.

Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo berharap, wajar baru MA nanti dapat membawa perubahan dan perbaikan dunia peradilan.

‎"Ketua dan sekretaris baru itu praktis akan menjadi sorotan karena masyarakat mendesak dilakukannya reformasi internal untuk membersihkan MA dari sel-sel mafia kasus dan mafia peradilan. ‎Keduanya diharapkan segera melakukan pembaruan luar dalam di MA," kata Bambang (Minggu, 13/2).


‎Masa jabatan Hatta Ali akan berakhir pada 20 Februari nanti. Pudjoharsoyo telah mengagendakan pemilihan ketua baru pada Selasa besok (14/2). Setelah terpilih, akan ditetapkan ‎melalui Keputusan Presiden. "Dalam hitungan hari, wajah MA akan benar-benar baru," imbuh Bambang.

Berdasarkan UU, usai ketua MA maksimal 70 tahun. Namun, Bambang berharap, usai ketua MA baru itu tidak melebihi 65 tahun. Alasannya, tugas ketua sangat berat. Usai yang lebih muda diharapkan mampu melakukan reformasi secara menyeluruh di tubuh MA.
 
Salah satu yang harus dilakukan ketua dan sekretaris baru MA itu, kata Bambang, adalah memulihkan kepatuhan semua satuan kerja di terhadap etika dan moral. Tidak boleh lagi ada oknum MA yang menjadi calo atau anggota jaringan mafia kasus serta mafia peradilan.
 
"Tidak kalah pentingnya adalah kesedian semua satuan kerja MA menerima pengawasan dari luar. Keadilan dan praktik hukum adalah isu yang sensitif. Karena itu, dalam konteks pengawasan dan demi supremasi hukum, MA haruslah touchable. Manajemen perkara harus dibuat transparan. Apalagi, sudah lama terjadi penumpukan perkara di MA," ucap politisi Golkar ini.

Karena menyangkut kepentingan banyak orang, lanjut Bambang, MA ke depan juga harus benar-benar transparan. MA harus memberi akses kepada publik untuk mengetahui jumlah perkara yang masuk, mekanisme pembentukan majelis, lama penanganan perkara, hingga pelaksanaan eksekusi putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.
 
"Itulah beberapa poin pembaruan MA yang sangat diharapkan masyarakat. Ketua dan sekretaris baru MA harus merespons harapan mayarakat itu. Dunia peradilan Indonesia sudah terlanjur dipersepsikan buruk oleh masyarakat. Persepsi atau penilaian buruk itu mengacu pada rentetan kasus pelanggaran etika yang dilakukan oknum hakim, oknum panitera, hingga oknum di tubuh MA sendiri," kata Bambang. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya