Berita

Foto/RMOL

Pertahanan

Kapolri Instruksikan Pembubaran Paksa Jika Ada Longmarch

SABTU, 11 FEBRUARI 2017 | 04:43 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyampaikan beberapa hal yang menjadi atensi buat panitia Forum Umat Islam (FUI) yang akan menggelar aksi bela ulama, 11 Februari (112) besok.

Salah satunya larangan pelaksanaan kegiatan keluar jalan kaki atau longmarch. Karena, dianggap mengganggu ketertiban publik dan melanggar Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998.

"Kalau sampai dilaksanakan (longmarch), maka Polri didukung TNI akan dengan tegas melakukan tindakan sesuai Pasal 15. Yaitu, dapat membubarkan," tegas Tito usai rapat tertutup dengan pejabat Polri dan TNI di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/2) siang.

Menurut Tito, pembubaran tersebut akan dilakukan jika imbauan lisan tidak diindahkan.

Sehingga, Polri dapat menerapkan undang-undang lain mulai pasal 212 KUHP sampai 218 KUHP, yaitu melawan perintah petugas.

"Untuk itu saya minta tegas dan sesuai kesepakatan yang ada. Tidak ada kegiatan longmarch atau jalan kaki, yang ada kegiatan ibadah," tutur alumni Akpol 1987 itu.

Seperti diketahui, Polri hanya mengijinkan kegiatan keagamaan tanpa muatan politis, di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Panwaslu DKI, KPU DKI, Plt Gubernur, Kapolda Metro, Pangdam, juga sudah melakukan pers conference yang isinya larangan kegiatan tersebut.

Pasalnya, berpotensi melanggar Undang-undang Pilkada sekaligus potensial melanggar Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998, tentang penyampaian pendapat di muka umum. Khususnya Pasal 6 yang menyatakan berpotensi mengganggu ketertiban publik.

Menurut Tito, salah satu batasan penyampaian pendapat adalah tidak boleh mengganggu hak azasi orang lain dan ketertiban publik.

"Jalan kaki hari Sabtu, di hari kerja, di jalan protokol, itu menganggu. Apalagi mengusung isu politik. Karena itu, tegas dari instansi-instansi tadi menyatakan melarang," demikian Tito.

Sebelumnya, Kapolri menggelar rapat tertutup rencana pengamanan kegiatan aksi sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo, Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana, Kapolda Metro Irjen M. Iriawan.

Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat Polri, seperti Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Unggung Cahyono, dan pejabat lainnya. [ian]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Sabtu, 21 September 2024 | 08:09

UPDATE

Dewas KPK Dituntut Usut Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata

Rabu, 02 Oktober 2024 | 00:03

MRP Papua Barat Daya Bakal Laporkan KPU ke Bawaslu

Rabu, 02 Oktober 2024 | 00:01

Bos Timah Tamron Bantah Dana CSR untuk Harvey sebagai Fee

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:33

Kubu La Nyalla dan Sultan Cekcok saat Bahas Pemilihan Pimpinan DPD

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:14

Resmi Ngantor di Senayan, Ini Janji Andi Muzakkir Aqil

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:02

Polisi Garap Saksi Kunci Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:46

Pilkada Sejuk di Jakarta Kunci Sukses Wujudkan Kota Global

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:39

PDIP: Penambahan Jumlah Komisi di DPR RI Jangan Sampai Turunkan Kualitas Legislasi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:37

Dana di Pasar Modal Capai Rp137,05 Triliun di Akhir September 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:19

AKBP Chandra: Andrew Andika Tertangkap Pesta Narkoba Usai Nonton Konser

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:16

Selengkapnya