Berita

Foto/RMOL

Pertahanan

Kapolri Instruksikan Pembubaran Paksa Jika Ada Longmarch

SABTU, 11 FEBRUARI 2017 | 04:43 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyampaikan beberapa hal yang menjadi atensi buat panitia Forum Umat Islam (FUI) yang akan menggelar aksi bela ulama, 11 Februari (112) besok.

Salah satunya larangan pelaksanaan kegiatan keluar jalan kaki atau longmarch. Karena, dianggap mengganggu ketertiban publik dan melanggar Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998.

"Kalau sampai dilaksanakan (longmarch), maka Polri didukung TNI akan dengan tegas melakukan tindakan sesuai Pasal 15. Yaitu, dapat membubarkan," tegas Tito usai rapat tertutup dengan pejabat Polri dan TNI di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/2) siang.


Menurut Tito, pembubaran tersebut akan dilakukan jika imbauan lisan tidak diindahkan.

Sehingga, Polri dapat menerapkan undang-undang lain mulai pasal 212 KUHP sampai 218 KUHP, yaitu melawan perintah petugas.

"Untuk itu saya minta tegas dan sesuai kesepakatan yang ada. Tidak ada kegiatan longmarch atau jalan kaki, yang ada kegiatan ibadah," tutur alumni Akpol 1987 itu.

Seperti diketahui, Polri hanya mengijinkan kegiatan keagamaan tanpa muatan politis, di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Panwaslu DKI, KPU DKI, Plt Gubernur, Kapolda Metro, Pangdam, juga sudah melakukan pers conference yang isinya larangan kegiatan tersebut.

Pasalnya, berpotensi melanggar Undang-undang Pilkada sekaligus potensial melanggar Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998, tentang penyampaian pendapat di muka umum. Khususnya Pasal 6 yang menyatakan berpotensi mengganggu ketertiban publik.

Menurut Tito, salah satu batasan penyampaian pendapat adalah tidak boleh mengganggu hak azasi orang lain dan ketertiban publik.

"Jalan kaki hari Sabtu, di hari kerja, di jalan protokol, itu menganggu. Apalagi mengusung isu politik. Karena itu, tegas dari instansi-instansi tadi menyatakan melarang," demikian Tito.

Sebelumnya, Kapolri menggelar rapat tertutup rencana pengamanan kegiatan aksi sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo, Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana, Kapolda Metro Irjen M. Iriawan.

Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat Polri, seperti Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Unggung Cahyono, dan pejabat lainnya. [ian]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya