Berita

Brigade Al Khansaa/reuters

Dunia

Polisi Moral ISIS Siksa Gadis 10 Tahun Sampai Tewas

JUMAT, 10 FEBRUARI 2017 | 03:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kelompok teroris  Islamic State (ISIS) tidak pernah lepas dari pemberitaan tentang aksi-aksi brutal mereka yang mengerikan, termasuk kepada anak-anak.

Baru-baru ini, seorang bocah perempuan berumur 10 tahun di Kota Mosul, Irak, diberitakan tewas secara mengerikan akibat hukum fisik yang kejam oleh "polisi moral" ISIS.

Faten, nama gadis itu, disiksa sampai meninggal dunia oleh para "polisi moral" menggunakan perangkat mirip alat penyiksaan abad pertengahan. Lebih tragis, eksekusi itu dilakukan di depan ibu dari bocah malang itu. Demikian dilaporkan Dailymail.


Faten dihukum karena melangkah ke luar rumah tanpa ditemani lelaki dewasa, seperti ayah atau saudara kandungnya. Di bawah aturan ketat yang diberlakukan oleh para fundamentalis di kota Mosul, kaum perempuan dilarang meninggalkan rumah mereka sendirian.

Situs berita Rusia, Sputnik, melaporkan bahwa ibu dari gadis itu diminta oleh polisi "Hisbah" untuk menentukan apakah dia atau putrinya yang harus menanggung hukuman brutal atas pelanggaran tersebut.

Sang ibu, yang percaya bahwa hukuman itu tak akan fatal, memiliih anaknya sebagai korban eksekusi.

Anggota dari Brigade Al-Khansaa yang terdiri dari para perempuan, melaksanakan eksekusi itu. Faten dihukum dan akhirnya tewas akibat luka-luka yang dihasilkan hukuman brutal.

Seorang saksi berusia 20-an tahun yang tidak mau mengungkapkan namanya, menceritakan kepada Sputnik bahwa alat penyiksaan itu terbuat dari logam berbentuk seperti rahang bergigi.

Alat tersebut menjepit dan mencabik daging korban, sehingga dinamai "biter". Ada juga dugaan bahwa alat itu lebih dulu disiram dengan racun untuk menghasilkan efek mematikan. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya